Dua pekan setelah isu pergantian Panglima TNI memanas, surat presiden belum juga mendarat di DPR. Prabowo justru menukar kursi Maruli dan Tandyo.
Kabar pergantian Panglima TNI sempat berembus kencang di Senayan pada awal Oktober. Nama Jenderal Maruli Simanjuntak disebut-sebut bakal menggantikan Jenderal Agus Subiyanto.
Dua pekan kemudian, Maruli memang dilantik di Istana. Tapi kursi yang didudukinya bukan Panglima, melainkan Wakil Panglima TNI, orang nomor dua di bawah Agus.
Presiden Prabowo Subianto melantik Maruli pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekaligus menunjuknya merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Pada hari yang sama, Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima sebelumnya, dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Keduanya praktis bertukar kursi.
Pelantikan itu bersandar pada Keputusan Presiden Nomor 105/TNI dan 106/TNI Tahun 2026. Sehari kemudian, Agus sendiri memimpin serah terima jabatan keduanya di Mabes TNI, Cilangkap.
Bermula dari Kilatnya Pergantian Kapolri
Isu ini berawal dari kursi Kapolri. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Prabowo melantik Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo, yang sebenarnya belum memasuki masa pensiun.
Prosesnya berlangsung kilat. Surpresnya bertanggal 30 September 2026, dan seluruh tahapan, dari pengiriman surat, uji kelayakan di DPR, hingga pelantikan, rampung dalam hitungan jam.
Listyo dan Agus sama-sama diangkat pada era Presiden Joko Widodo. Begitu kursi Kapolri berganti, sorotan publik pun bergeser ke pucuk pimpinan TNI.
Spekulasi makin panas saat HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Senin, 5 Oktober 2026. Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Agus, Tandyo, dan tiga kepala staf angkatan.
Analis pertahanan Universitas Nasional, Selamat Ginting, membaca penghargaan itu sebagai penghormatan menjelang pergantian, meski ia mengakui buktinya belum cukup.
Sehari kemudian, Selasa, 6 Oktober, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad justru balik bertanya kepada wartawan. “Oh, Panglima TNI mau diganti?” ujarnya. Ia memastikan surpres belum masuk.
Rabu, 7 Oktober, Prabowo mengumpulkan ratusan perwira tinggi TNI dan Polri di Istana. Dasco menyebut agenda itu sekadar pembekalan, dan presiden belum akan mengganti Panglima.
Di Istana, Maruli menanggapi santai namanya yang masuk bursa. Menurut dia, seluruh kepala staf angkatan memang calon Panglima.
Malam harinya, kabar sebaliknya beredar. Seorang anggota DPR kepada Kompas menyebut surpres sudah berjalan, dan prosesnya bakal dimulai keesokan paginya.
Kamis, 8 Oktober, Istana membantahnya. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto memastikan pemerintah belum mengirim surpres apa pun ke DPR.
“Belum, belum ada sampai sekarang,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen. Sepekan berselang, yang muncul justru keputusan presiden soal rotasi Maruli dan Tandyo.
Agus Bisa Bertahan hingga 2030
Rotasi itu membuat peta bursa bergeser. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyebut keduanya berpotensi masuk bursa, meski rotasi tetap hak prerogatif presiden.
Komisi I, kata Hasanuddin kepada Beritasatu, masih menunggu langkah Prabowo jika memang ingin mengganti Agus. Pergiliran antarmatra pun tetap terbuka.
Tandyo sendiri enggan berspekulasi. Kepada iNews, ia menyebut penunjukan Panglima sepenuhnya menjadi domain presiden.
Waktu juga tak mendesak. Agus memimpin TNI sejak 22 November 2023 dan kini berusia 59 tahun.
Undang-Undang TNI hasil revisi menaikkan batas pensiun perwira bintang empat menjadi 63 tahun. Artinya, Agus baru memasuki masa pensiun pada 2030.
Pola kilat ala Kapolri belum terlihat di tubuh TNI. Hingga sertijab di Cilangkap, kursi Panglima masih ditempati Agus, dan DPR masih menanti selembar surat dari Istana.***