Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Presiden (Surpres) tentang pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam surat itu, Prabowo mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya. Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, pada 30 September 2026.
Surpres tersebut diterbitkan pada Kamis (1/10/2026). Informasinya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Setelah menerima Surpres, Komisi III langsung menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan bagi Suyudi.
Rekam jejak Suyudi Ario Seto
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Di bidang pendidikan, ia menempuh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Kariernya di Polri banyak berada di fungsi reserse dan kriminal. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga pernah memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.
DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru
Suyudi pernah menjadi Kasat Reskrim di Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang. Setelah itu ia memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Paparan di Komisi III DPR
Rapat uji kelayakan calon Kapolri 2026 dibuka dengan kuorum terpenuhi. Pimpinan rapat menyebut DPR menerima surat Presiden dengan nomor R57/09/2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR digelar pada pagi hari sebelumnya.
Dalam paparannya, Suyudi menyatakan kritik publik yang berbasis fakta merupakan sistem peringatan dini bagi institusi. Ia menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai momentum mempercepat pembenahan. Menurut dia, tujuannya memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Ia mengusung tema "polisi bersama masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan.
Suyudi memetakan tantangan keamanan, antara lain kejahatan siber, penipuan daring, perdagangan orang, pencucian uang, narkotika, judi daring, premanisme, konflik sosial di Papua, dan keamanan perbatasan. Ia menyatakan unjuk rasa harus dilayani sebagai bagian dari demokrasi. Menurutnya, penggunaan kekuatan harus sah, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyinggung penerapan KUHP Nasional dan KUHAP baru, yang menurutnya menuntut penyidikan lebih berkualitas, pembuktian ilmiah, serta keadilan restoratif sesuai syarat hukum. Untuk kepercayaan publik, ia mengutip survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Menurut paparannya, 82,4 persen responden yakin kinerja Polri akan membaik, dan citra positif Polri naik dari 64,4 persen (2025) menjadi 71,5 persen (2026).
Paparannya juga memuat program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029. Hasil akhir uji kelayakan dan kepatutan serta tahap berikutnya, termasuk pengambilan keputusan DPR atas usulan Presiden.***