Politik

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru
Grafis: Forensik Narasi / tangkapan layar video YouTube Liputan6

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, seperti disampaikan dalam video yang diunggah kanal Liputan6 di YouTube pada 30 September 2026.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (1/10/2026). Rapat digelar di Gedung Nusantara II dan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

Dua Persetujuan dalam Sidang

Berdasarkan rekaman sidang tersebut, pimpinan sidang lebih dulu meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi III DPR RI. Laporan itu memuat hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Pimpinan sidang menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi III yang telah membacakan laporan tersebut.

Bumerang Efek Kupu-Kupu: Mengungkap Celah Narasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Setelah itu, pimpinan sidang meminta persetujuan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dalam rekaman terdengar anggota dewan menyatakan setuju, sehingga pengangkatan tersebut disahkan dalam forum itu.

Menurut Antara, Puan berkata, "Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" Pertanyaan itu diikuti ketukan palu persetujuan.

Uji Kelayakan di Komisi III

Persetujuan paripurna diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, menurut Antara. Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan yang digelar tepat sebelum rapat paripurna.

Habiburokhman menyatakan Komisi III secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Suyudi menjadi Kapolri serta memberhentikan Listyo Sigit Prabowo. Suyudi merupakan calon tunggal yang menjalani uji kelayakan pada hari itu.

Dalam pemaparannya, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”, menurut Antara. Uji kelayakan digelar setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

Perkenalan Calon dan Ucapan Selamat

Usai persetujuan, pimpinan sidang memperkenalkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Ia diminta maju ke depan mimbar dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama pimpinan dewan.

Pimpinan dewan kemudian mengucapkan selamat kepadanya. Mereka berharap Suyudi dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah.

Tahap Berikutnya

DPR akan mengirim surat terkait persetujuan ini kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut menjadi tahap lanjutan dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri.***