Hukum

Silmy Karim Menggugat Dakwaan, Sandi "Rama" Masih Tanpa Wajah

Silmy Karim Menggugat Dakwaan, Sandi "Rama" Masih Tanpa Wajah
Bacakan eksepsi dengan emosional, Silmy Karim gugat kasus dugaan pemerasan, sementara sandi jatah "Rama" masih misterius. (Ilustrasi: AI)

Eksepsi dibacakan, dakwaan diminta batal. Tapi sandi "Rama", jatah Rp40 juta per pekan untuk menteri, belum berwajah dan belum diuji.

Ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis pagi, 5 November 2026. Silmy Karim membacakan nota keberatan atas dakwaan yang menjeratnya.
 
Menjelang akhir pembacaan, bekas wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan itu menangis. Ia meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum.
 
Jaksa mendakwanya memeras pemohon izin tinggal warga negara asing senilai Rp168,92 miliar dan menerima gratifikasi Rp33,94 miliar.
 
Permintaan lain tak kalah tegas: ia ingin dibebaskan dari rumah tahanan, serta hak dan nama baiknya dipulihkan.

Pembelaan yang Menyoal Dakwaan

Menurut Silmy, dakwaan tak menguraikan satu pun orang yang ia paksa. Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan.
 
Ia mengaku mendatangi gedung KPK sendiri. Soal Rp1,2 miliar bagiannya dalam dakwaan pemerasan, ia menilai tak masuk akal mempertaruhkan karier lebih dari 20 tahun.
 
Kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, menyebut dakwaan itu kabur. Tiga hal dipersoalkan: kesamaan dakwaan, rentang waktu perbuatan, dan penyebutan kementerian.
 
Di atas kertas, rentang itu memang bergeser. KPK pernah menyebut Rp145,5 miliar untuk 2022–2026. Dakwaan kini memuat Rp168,92 miliar untuk 2021–2026.
 
Itu argumentasi pembela, bukan kesimpulan pengadilan. Putusan sela belum ada.
 
Hingga Sabtu (7/11/2026), tanggapan jaksa, sikap majelis hakim, dan jadwal sidang berikutnya belum ditemukan dalam laporan yang tersedia.

Rama dan Pintu Saksi

Di luar ruang sidang, perhatian publik tertuju pada satu kata dalam dakwaan: "Rama". Menurut jaksa, itu sandi jatah menteri sebesar Rp40 juta setiap pekan.
 
Jika berjalan penuh selama 52 pekan, nilainya sekitar Rp2,08 miliar. Itu hitungan redaksi. Dakwaan tak merinci berapa lama setoran berlangsung dan berapa yang benar-benar diterima.
 
Identitas sang menteri tak disebut. Menurut laporan beberapa media, sandi itu dikaitkan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kaitan itu masih dugaan.
 
Agus membantah. "Saya sih enggak pernah merasa terima," ia menegaskan lewat pesan singkat kepada wartawan.
 
Selama penyidikan, KPK tak pernah memanggil Agus. Juru bicara Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan saksi disesuaikan kebutuhan penyidik dan tak ada intervensi.
 
Kini bola berada di meja hakim. KPK menyerahkan soal kemungkinan menghadirkan Agus sebagai saksi kepada majelis, dan menunggu saksi yang diminta persidangan.
 
Masih ada yang belum terjelaskan. Pada Juni, KPK menyebut Silmy menerima Rp100 juta per pekan. Dakwaan mencatat jatah wakil menteri Rp100 juta per bulan.
 
Perbedaan satuan itu belum memiliki penjelasan resmi dalam sumber yang ditelusuri.
 
Pada akhirnya, eksepsi hanya menguji bentuk dakwaan. Isinya, termasuk siapa di balik Rama, baru diuji ketika saksi dan bukti dibawa ke ruang sidang.***