Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong setelah barang dalam dokumentasi Ombudsman tidak ditemukan saat pemeriksaan internal.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong menguji penggunaan rumah dinas, akses pengawasan, dan pertanggungjawaban pejabat pemasyarakatan.