Dwi Bagus disebut menerima bayaran hingga Rp9 juta sehari saat dikontrak perusahaan asing. Keterangan pekerjaan itu disampaikan polisi dalam penyidikan kasus ibu-anak Madiun.
Polisi mengungkap latar belakang pekerjaan Dwi Bagus Martono, 40 tahun, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arbaridi Jumhur menyebut Dwi Bagus bekerja berdasarkan kontrak proyek perusahaan asing.
Menurut Jumhur, penghasilannya dapat mencapai Rp9 juta per hari selama masa kontrak.
“Dia kalau dikontrak (perusahaan) asing itu per hari aja bisa Rp9 juta,” kata Jumhur kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Keterangan mengenai penghasilan tersebut berasal dari polisi. Pemberitaan yang dirujuk tidak menyertakan dokumen kontrak maupun rincian pembayaran tersangka.
Bekerja Berdasarkan Kontrak Proyek
Jumhur mengatakan pekerjaan Dwi Bagus berkaitan dengan bidang manufaktur, termasuk proyek anjungan minyak dan pemeriksaan kondisi tanah untuk pengeboran.
Dalam satu kontrak, tersangka disebut dapat bekerja selama tiga bulan. Ia tidak bekerja secara tetap pada satu perusahaan.
Karena berbasis proyek, angka Rp9 juta sehari tidak dapat langsung diperlakukan sebagai pendapatan rutin sepanjang tahun. Jumlah hari kerja dan ketentuan pembayarannya belum dirinci.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Roy HM Sihombing menyebut tersangka bekerja di bidang pemetaan.
“Dia kerjanya surveyor, ya bagian pemetaan gitu,” ujar Roy dalam keterangan yang diberitakan media.
Penyidikan Tetap Berfokus pada Pembunuhan
Dwi Bagus berstatus tersangka dalam perkara pembunuhan Dini, 30 tahun, dan anaknya yang berusia empat tahun. Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana.
Penyidik sebelumnya menyatakan kedua korban diduga dibunuh pada 20 September 2026 di lokasi berbeda di Kota Madiun.
Dini diduga dibunuh di kamar hotel, sedangkan anaknya di dalam mobil. Polisi juga mendalami rangkaian tindakan tersangka yang diduga bertujuan menghilangkan jejak.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyebut tersangka khawatir anak tersebut menjadi saksi pembunuhan ibunya.
Keterangan pekerjaan dan penghasilan merupakan bagian dari profil tersangka. Informasi itu belum membuktikan motif ataupun hubungan antara profesinya dan perbuatan yang disangkakan.
Pembuktian perkara tetap memerlukan pemeriksaan alat bukti, urutan kejadian, serta unsur perencanaan dalam tindakan terhadap masing-masing korban. ***