Nusron Wahid sebelumnya menyatakan akan membantu proses hukum KPK. Setelah ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Ketua KPK mengingatkan kembali komitmen tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 7 Oktober 2026. Sehari kemudian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mempertanyakan alasan ketidakhadirannya.
Menurut Setyo, penyidik telah mengirim surat panggilan sejak awal pekan sebelumnya. Ia menilai jeda tersebut memberi Nusron waktu untuk menyesuaikan agenda kementerian.
Setyo menyebut Nusron “kurang bisa atur waktu”, seperti dikutip ANTARA pada Kamis, 8 Oktober 2026. Nusron dijadwalkan diperiksa dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengapa KPK membutuhkan keterangan Nusron?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron diperlukan untuk membantu penyidik memahami rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain di luar mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga menelusuri aliran uang dan alur perintah dalam dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Menurut Budi, uang yang diamankan ketika operasi tangkap tangan diduga tidak seluruhnya berasal dari pelayanan pertanahan. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain berupa setoran internal kementerian.
Keterangan tersebut merupakan arah penyidikan KPK. Nusron dipanggil sebagai saksi, dan pemanggilan itu tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatannya dalam dugaan suap.
Janji membantu proses hukum
Setyo mengingatkan pernyataan Nusron pada 18 September, beberapa hari setelah operasi tangkap tangan. Saat itu, menurut Setyo, Nusron menyatakan akan menghormati dan membantu proses yang dijalankan aparat penegak hukum.
KPK kini meminta komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran dalam pemeriksaan.
Alasan ketidakhadiran yang disampaikan KPK adalah adanya agenda internal kementerian. Dalam sumber yang ditelusuri untuk naskah ini, belum ditemukan tanggapan langsung Nusron atas kritik Setyo pagi ini.
Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang
Budi mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Ia meminta Nusron hadir pada panggilan berikutnya. Tanggal pemeriksaan ulang belum disebutkan dalam keterangan tersebut.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026, terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.***