RS Muhammadiyah Taman Puring pastikan tak ada busa yang mereka lihat saat Sutrimo tiba—sebab jasadnya terbungkus selimut biru. Polisi kini buka opsi bongkar makam.
Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan ekshumasi jenazah Sutrimo bisa menjadi opsi lanjutan penyidikan apabila hasil forensik belum cukup menjelaskan penyebab kematiannya.
"Ekshumasi itu dilakukan nanti untuk menentukan akibat kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya, baik dengan izin keluarga maupun pertimbangan hukum jika kematian dianggap tidak wajar," kata Budi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
Sutrimo, pria yang diduga menjabat Kepala Rumah Tangga (Karumga) di rumah dinas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Ia dinyatakan meninggal dalam perjalanan begitu tiba di rumah sakit.
Busa Dibantah, Jasad Terbungkus Selimut
Foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Sutrimo dengan busa keluar dari mulut dan hidung. Tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membantah pihaknya melihat kondisi tersebut saat pasien tiba di UGD.
"Nah, sampai di kami, busa itu kami tidak melihat. Ya, kami enggak tahu itu ya," kata Ahmad di rumah sakit, Senin, 27 Juli 2026. Menurutnya, jasad Sutrimo saat itu terbungkus selimut sehingga tanda-tanda busa tak terlihat oleh tim medis.
Karena dokter menyatakan pasien sudah meninggal sebelum tiba, tak ada pemeriksaan lanjutan selain periksa luar. Jasad kemudian dibersihkan dan dibawa ke Banyumas tanpa autopsi di rumah sakit.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri sudah dua kali mengolah TKP di Klinik Mordent, mengamankan bantal hijau dan botol berisi cairan untuk diperiksa laboratorium. Polisi belum mengungkap kaitan barang bukti itu dengan penyebab kematian.
Desakan DPR dan Hoaks yang Menyebar
Anggota Komisi III DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja kasus Febrie Adriansyah, Hasbiallah Ilyas, mendesak penyidikan dilakukan lewat scientific crime investigation.
"Temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta autopsi yang mendalam," kata Hasbiallah, Selasa, 28 Juli 2026.
Di tengah simpang siur informasi, sempat beredar unggahan Instagram yang menyebut ajudan Febrie tewas ditembak orang tak dikenal di Cipete, Jakarta Selatan. Budi memastikan kabar itu hoaks setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau itu ada informasi jelas, sejauh ini kami sudah mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan, itu adalah hoaks," kata Budi. Status Sutrimo sebagai Karumga di rumah Febrie sendiri, menurutnya, masih didalami.
Kasus ini bergulir berbarengan dengan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie di Kejaksaan Agung. Tim Sembilan memanggil sembilan saksi pada 27 Juli 2026, namun hanya tiga yang hadir memenuhi panggilan.
"Keterkaitan latar belakang ini membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum," ungkap Hasbiallah.***