Eksplanasi

Ujangbet dan Alkimia Pulsa: Bagaimana Rp890 Miliar Uang Judi Disulap Jadi Transaksi yang Terlihat Wajar?

Ujangbet dan Alkimia Pulsa: Bagaimana Rp890 Miliar Uang Judi Disulap Jadi Transaksi yang Terlihat Wajar?
Pulsa yang dikirim pemain Ujangbet diputar melalui jaringan distributor hingga kembali ke pasar sebagai transaksi telekomunikasi biasa. Di balik peredarannya, penyidik menelusuri transaksi lebih dari Rp890 miliar dalam setahun. (Ilustrasi)

Deposit judi online biasanya berhenti di rekening bank atau dompet digital yang bisa dilacak. Jaringan Ujangbet memilih jalan lain — mereka mengubah taruhan jadi pulsa, lalu melemparkannya kembali ke pasar seolah-olah itu transaksi telekomunikasi biasa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra membongkar skema ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

"Ini adalah kasus pertama yang mungkin cukup unik," katanya.

Unik, karena pulsa yang selama ini dianggap remeh — mudah dibeli, sulit ditelusuri — dijadikan kendaraan pencucian uang berskala ratusan miliar.

Pulsa Jadi Koin, Koin Jadi Taruhan

Pemain Ujangbet tidak perlu rekening bank. Mereka cukup mengirim pulsa ke nomor telepon yang tercantum di situs.

Kasubdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Bareskrim Polri Komisaris Besar Dony Alexander menjelaskan, pulsa yang masuk otomatis dikonversi jadi koin di akun pemain.

"Setelah masuk ke dalam rekening ataupun juga top up pulsanya, akan mendapatkan koin," ujar Dony. "Koin inilah yang dipergunakan untuk melakukan permainan perjudian online tersebut."

Dari titik inilah proses penyamaran dimulai. Bukan uang tunai yang berpindah tangan, melainkan pulsa yang secara visual tidak berbeda dari isi ulang biasa.

Rute Kamboja–Batam–Medan–Pekanbaru

Server Ujangbet disebut berada di Kamboja. Administrator yang mengendalikan sistem dari sana mengumpulkan pulsa hasil deposit para pemain, lalu menghubungi jaringan di Indonesia yang punya akses ke distributor dan agen pulsa.

Polisi menelusuri jalur distribusi ini hingga ke Batam, Medan, dan Pekanbaru. Pulsa hasil deposit dijual ke distributor, mengalir ke agen dan toko, lalu beredar ke konsumen seolah-olah transaksi pulsa yang sah.

Di titik inilah nilai taruhan berpindah wujud, dari pulsa menjadi rupiah, dari jejak digital yang mencurigakan menjadi arus kas yang tampak lumrah.

Yang belum diungkap Bareskrim: berapa harga beli pulsa dari administrator, dan berapa harga jualnya ke distributor. Tanpa angka itu, margin yang dinikmati setiap lapisan jaringan — dari administrator hingga toko pulsa di ujung rantai — belum bisa dihitung. Identitas distributor, operator telekomunikasi yang dipakai, nomor-nomor penampung, dan volume pulsa yang mengalir lewat tiap nomor juga masih tertutup dari publik.

Rp890 Miliar dalam Setahun, Tapi Belum Jelas Untung Siapa

Penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat transaksi terkait jaringan ini mencapai lebih dari Rp890 miliar sepanjang April 2025 hingga April 2026.

"Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa, para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih," kata Wira.

Angka itu adalah nilai transaksi yang ditelusuri penyidik, bukan keuntungan bersih jaringan. Bukan pula jumlah kerugian pemain. Polisi belum memisahkan ketiganya — sebuah celah yang membuat besaran kerugian riil publik masih menjadi tanda tanya.

Sembilan Tersangka, Tujuh Lokasi Penggerebekan

Penyidik menetapkan sembilan tersangka: AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Peran mereka terbagi rapi — penyedia dan pengendali rekening penampung, administrator transfer pulsa, pengendali administrator pulsa, penyedia nomor telepon, agen, hingga penampung pembelian pulsa.

Penindakan dilakukan di tujuh titik: Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kelapa Dua (Kabupaten Tangerang), Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja (Batam).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar, 28 telepon seluler, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, sejumlah valuta asing, dan enam perhiasan emas maupun perak.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Celah yang Belum Terjawab: Kenapa Baru Sekarang?

Transaksi pulsa dalam jumlah besar dan berulang selama setahun penuh seharusnya memicu kecurigaan lebih awal — baik dari operator telekomunikasi maupun sistem deteksi transaksi mencurigakan. Bareskrim belum menjelaskan mengapa pola itu tidak lebih cepat memicu pembatasan nomor.

Wira menyoroti risiko yang lebih luas dari modus ini: akses judi online lewat pulsa membuka pintu bagi siapa saja yang tak punya rekening bank, termasuk anak-anak.

"Judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau bahkan kecanduan judi online," katanya.

Bareskrim menyatakan masih menelusuri aset dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kasus-kasus pencucian uang judi online sebelumnya lebih banyak bersandar pada rekening bank, dompet digital, atau kripto — jalur yang relatif mudah diintai lembaga keuangan. Ujangbet memilih instrumen yang selama ini luput dari radar pengawasan ketat: pulsa telepon, barang yang bisa dibeli anak sekolah tanpa KTP.

Distributor sudah bicara soal jalur distribusi. Operator telekomunikasi belum bicara soal kenapa pola transaksi sebesar itu tak lebih dulu menyalakan alarm.***