Forum Ulama Nahdliyyin menyerukan PWNU dan PCNU melawan suap dalam pengusulan AHWA. Namun, forum tersebut belum mengungkap siapa yang diduga menawarkan atau menerima uang, berapa nominalnya, dan bukti apa yang telah ditemukan.
Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, peringatan mengenai dugaan politik uang dalam pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi mulai mengemuka.
Forum Ulama Nahdliyyin atau FUN meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama menolak suap dalam proses tersebut.
Seruan disampaikan dalam Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pernyataannya dipublikasikan pada Minggu pagi, 23 Agustus 2026.
Tokoh NU yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Abdul Manan Ghoni, menegaskan pengurus wilayah dan cabang berkewajiban melawan suap dalam penentuan AHWA.
“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali,” kata Abdul Manan.
Pernyataan itu terdengar tegas. Namun, satu pertanyaan mendasar belum terjawab: sebenarnya siapa yang sedang disorot?
Tidak Ada Nama yang Diungkap
Ketua FUN KH Mujib Qulyubi mengatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menerbitkan Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA.
Pedoman tersebut memuat lima poin. Namun, Mujib mengklaim pelaksanaannya memperlihatkan dugaan pelanggaran secara prosedural maupun substansial.
Klaim itu belum disertai identitas pihak yang diduga melanggar.
FUN belum mengungkap siapa yang diduga menawarkan suap. Forum tersebut juga belum menjelaskan apakah terdapat pengurus PWNU atau PCNU yang diduga menerima uang.
Nominal uang yang disebut beredar belum dipaparkan. Bentuk transaksi dan bukti yang telah diperoleh juga belum dibuka kepada publik.
Belum ditemukan pula informasi mengenai wilayah atau cabang NU yang diduga terlibat. Dengan demikian, sorotan FUN masih diarahkan secara umum terhadap proses pengusulan AHWA.
Kejanggalan lain terletak pada mekanisme pemeriksaannya.
Belum ada informasi bahwa dugaan tersebut telah diperiksa melalui mekanisme etik internal NU. Tidak diketahui pula apakah temuan itu telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Karena itu, pernyataan FUN masih berbentuk seruan moral dan klaim yang perlu diverifikasi.
Penggalangan Dukungan Menjadi Titik Sorotan
Mujib mengatakan sistem AHWA semula digunakan untuk mencegah transaksi dalam penentuan pemimpin tertinggi Syuriyah PBNU.
“Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya,” kata Mujib.
AHWA terdiri atas sembilan ulama sepuh. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU.
Nama calon anggota AHWA diusulkan oleh PWNU dan PCNU sebelum ditetapkan melalui mekanisme Muktamar.
Posisi strategis tersebut membuat dukungan terhadap calon anggota AHWA dapat memengaruhi konfigurasi kepemimpinan tertinggi Syuriyah PBNU.
Dari konteks itu, penggalangan dukungan menjadi bagian yang sedang disorot. Namun, FUN belum mengungkap siapa penggalang dukungan yang dimaksud dan cara apa yang diduga digunakan.
Kiai Sepuh Juga Menyoroti Cara Tidak Terpuji
Peringatan serupa disampaikan sejumlah kiai sepuh dalam pertemuan di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut antara lain dihadiri KH Ma’ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Muadz Thohir.
Ma’ruf mengatakan para kiai menaruh keprihatinan terhadap dinamika menjelang Muktamar. Mereka turut menyoroti isu penggunaan cara-cara tidak terpuji dalam penggalangan dukungan calon AHWA.
Namun, pernyataan itu juga tidak menyebut nama pihak tertentu.
Para kiai meminta Muktamar diselenggarakan secara baik, jujur, adil, dan berakhlakul karimah. Mereka juga mendorong tata tertib mengatur proses penentuan AHWA secara jelas.
Katib PWNU Jawa Tengah Mohamad Muzamil mengusulkan pemilihan anggota AHWA dilakukan dalam sidang pleno Muktamar. Mekanismenya dapat menggunakan musyawarah mufakat atau pemungutan suara.
Menurut Muzamil, proses tersebut menyangkut personalia. Karena itu, kerahasiaannya harus dijamin.
PBNU Belum Menanggapi Klaim FUN
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memastikan Muktamar tetap diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kita sudah siap jalan. Insyaallah nanti dibuka tanggal 27 dan kita laksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus yang akan datang,” kata Yahya.
Namun, hingga berita ini ditulis, PBNU belum memberikan tanggapan khusus terhadap klaim FUN mengenai dugaan pelanggaran dan politik uang dalam pengusulan AHWA.
Seruan menolak suap telah diarahkan kepada seluruh PWNU dan PCNU. Tetapi siapa yang diduga menyuap, siapa yang diduga menerima, dan bukti apa yang mendasarinya masih belum diungkap.***