Hukum

Motif Mutilasi Depok Terungkap, Pelaku Ternyata Tukang Piscok

Motif Mutilasi Depok Terungkap, Pelaku Ternyata Tukang Piscok
Saepullah, pelaku mutilasi di Depok. (Istimewa)

Saepullah akhirnya membuka mulut. Dari kontrakan di Cipayung Jaya, penyidik merangkai ulang malam yang mengubahnya menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi.

Pengakuan itu keluar setelah sebelas hari jasad Kunaefi (51) ditemukan tanpa identitas jelas. Saepullah (26), tersangka yang kini ditahan penyidik, membeberkan kronologi yang bermula dari alasan sesederhana rasa sepi.

Ia mengundang Kunaefi ke kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung Jaya, pada 23 Juli 2026. Rekan sekamarnya baru saja pindah, dan Saepullah mengaku hanya butuh teman mengobrol malam itu.

Pelaku Mengaku Dilecehkan

Pertemuan itu, menurut penuturannya, berbelok arah ketika Kunaefi diduga melakukan pelecehan terhadapnya. "Dia pegang-pegang saya. Terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya. Ya sudah saya dorong kan. Saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai," tuturnya kepada penyidik.

Dari titik itulah cekcok pecah. Saepullah mengaku mengambil pisau dari dapur, menikam perut korban, lalu melukai bagian lehernya. Pisau dan pakaian yang ia kenakan malam itu kemudian dibuang di kawasan Pitara, lokasi yang sama dengan tempat ia membuang potongan kaki korban.

Alasan memutilasi jasad diungkapkannya dengan nada datar. "Karena susah dibawanya, di situ kan ramai orang, dan perumahan juga," katanya.

Polisi Dalami Dugaan Motif Lain

Di luar pengakuan cekcok itu, penyidik turut menelusuri kemungkinan lain. Polisi menduga Saepullah adalah penyuka sesama jenis, dan tengah mendalami apakah relasi personal keduanya ikut berperan dalam peristiwa ini. Dugaan tersebut belum dijadikan dasar resmi penetapan motif, dan polisi masih menyebutnya sebagai satu arah pendalaman, bukan kesimpulan.

Di luar kontrakannya, Saepullah sehari-hari berjualan piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina. Kontrakan tempat pembunuhan terjadi kini telah dipasangi garis polisi, setelah petugas Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sejumlah hal dari laporan sebelumnya masih menggantung. Potongan kaki korban yang dibuang ke aliran sungai di Pitara belum ditemukan, hasil forensik jasad di RS Polri Kramat Jati belum dibuka ke publik, dan alasan jeda sebelas hari sebelum identifikasi diumumkan masih belum dijelaskan resmi oleh Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Depok.

Barang bukti yang telah diamankan penyidik meliputi telepon genggam korban, serta uang hasil penjualan telepon genggam dan sepeda motor korban yang dijual pelaku di Pandeglang.

"Ya sudah saya dorong kan," ucap Saepullah, mengenang detik-detik yang berujung pada kematian Kunaefi.***