Rute gelap 3,2 km, foto lama sebagai alibi, dan borgol yang bukan miliknya. Rentetan kejanggalan di balik kematian Sumarna, satpam Danru Linmas yang ditemukan tewas di Waduk Jatiluhur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membongkar rangkaian kejanggalan dalam aktivitas terakhir Sumarna.
Pada 4 Agustus 2026, ia menyebut penyidik menemukan anomali pada jejak perjalanan korban. Sumarna diketahui menempuh 3,2 kilometer lewat kawasan permukiman yang minim penerangan, sebelum jasadnya ditemukan di Waduk Jatiluhur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Sumarna sempat melintasi kawasan permukiman yang minim penerangan sebelum menuju lokasi tempat korban ditemukan," kata Hendra.
Ada satu kejanggalan lain yang patut disorot. Sekitar pukul 20.00 WIB pada 23 Juli 2026, Sumarna menolak panggilan telepon istrinya. Ia lalu mengirim foto dokumentasi tahun 2025, foto yang seolah-olah memperlihatkan dirinya masih berjaga di pos bersama Danru.
Padahal saat itu ia sudah tidak di sana. Korban keluar dari pos sekitar pukul 21.00 WIB, dan baru kembali pukul 02.00 dini hari dari lokasi berjarak 3,2 kilometer. Setelah itu, sinyal ponselnya mati total.
Sejumlah warga mengaku mendengar suara keributan dan teriakan minta tolong pada dini hari itu. Lokasinya di kawasan sekitar Waduk Jatiluhur, Purwakarta.
Utang dan Dugaan Pelaku Lebih dari Satu
Penyidik menelusuri sisi lain kehidupan Sumarna, dan menemukan celah yang belum terjawab di sana. Ia diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai kuli bangunan.
Ia juga menyimpan utang pinjaman online yang diperkirakan melebihi Rp20 juta. Utang itu dipinjam menggunakan akun rekan kerjanya, bukan akun pribadi.
Istrinya, Siti Maryam, mempertanyakan hal ini. Ia mengaku hanya menerima sebagian kecil dari penghasilan tambahan suaminya, dan tidak mengetahui soal utang tersebut sama sekali.
Pada 31 Juli 2026, Hendra menyatakan dugaan pelaku lebih dari satu orang. "Dari beberapa penelusuran kita, pelakunya tidak hanya satu. Kita duga seperti itu," katanya.
Ada lagi kejanggalan yang dipersoalkan penyidik: borgol di tangan korban. Borgol yang terpasang di tangan Sumarna bukan miliknya. Borgol miliknya sendiri justru ditemukan di sepeda motor, atau di saku celananya.
Barang berharga korban, ponsel dan dompet, ditemukan tetap utuh. Karena itu, dugaan perampokan disingkirkan dari daftar motif.
Polda Jawa Barat menurunkan tim gabungan untuk mendukung Polres Purwakarta. Hingga 4 Agustus 2026, penyidik belum menetapkan tersangka. Kendala utama: minimnya saksi langsung, dan minimnya cakupan kamera pengawas di titik penemuan jenazah.
Pada hari yang sama, Penasihat Kapolri sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menemui keluarga korban di Purwakarta. Ia meminta kasus diusut tuntas, dan memastikan pendampingan bagi istri serta dua anak Sumarna.
Ahli waris sebelumnya menerima manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773. Nilai itu termasuk beasiswa pendidikan untuk kedua anak korban.
Bagaimana Korban Tewas?
Sumarna ditemukan tewas mengambang di kawasan Tanggul Kayat, Waduk Jatiluhur, pada 24 Juli 2026. Kedua tangannya terborgol.
Hasil autopsi mengungkap luka jeratan di leher, dan cedera di kepala. Paru-parunya nyaris tidak berisi air, sebuah temuan yang mengarahkan dugaan penyidik ke satu titik: korban diduga meninggal di darat, sebelum tubuhnya dibuang ke perairan.
Motif yang didalami sejak awal mengarah pada uang Dana Bagi Hasil Pajak senilai Rp1.050.000. Uang itu adalah pengganti iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 14 anggota Linmas, yang hingga kini belum dibagikan.
Foto lama yang dikirim Sumarna sudah bicara jujur soal ke mana ia sebenarnya pergi malam itu. Yang belum jujur, sampai hari ini, adalah siapa yang menunggunya di ujung rute gelap sepanjang 3,2 kilometer itu.***