Daerah

Dugaan 1,2 Juta Data Warga Jateng Bocor: Pengamat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Teror Digital

Dugaan 1,2 Juta Data Warga Jateng Bocor: Pengamat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Teror Digital
Ilustrasi KTP warga Jateng. Dugaan kebocoran 1,2 juta data warga Jawa Tengah memicu ancaman pinjol ilegal dan penipuan. - disdukcapil.patikab.go.id

​Kebocoran 1,2 juta data warga Jawa Tengah memicu ancaman kejahatan siber seperti pinjaman online ilegal dan komersialisasi identitas di pasar gelap.  

​Pengamat komunikasi sekaligus pemerhati perlindungan data pribadi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Paulus Angre Edvra, menyoroti tingginya risiko dari dugaan kebocoran 1,2 juta data warga Jawa Tengah. Insiden ini dinilai sangat berpotensi memicu berbagai aksi kejahatan siber yang merugikan publik.  

​Menurut Paulus, masyarakat tidak akan pernah merasa aman bila data sensitif mereka jatuh ke pihak yang tidak berwenang. Praktik komersialisasi data pribadi secara bebas kini menjadi ancaman nyata. "Sekali data itu tersebar, semua risiko pasti akan terjadi. Kita tidak akan pernah bisa merasa aman," kata Paulus, Senin, 20 Juli 2026.  

​Ia membeberkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta identitas warga sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Data tersebut berpotensi besar diperjualbelikan di pasar gelap untuk beragam modus penipuan terstruktur.  

​"Kalau sekarang belum dipakai untuk pinjol, ya mungkin belum saja. Ke depan datanya bisa dipakai untuk pinjol, melakukan penipuan, atau datafikasi atau dikomersialisasikan," ujarnya.  

​Masyarakat Rentan Teror Digital

​Ihwal hak privasi, Paulus menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak fundamental yang semestinya dikendalikan penuh oleh pemiliknya. Ketika benteng perlindungan ini jebol, warga menjadi pihak yang paling rentan menghadapi teror digital.  

​"Manusia tanpa privasi menjadi sangat rentan. Bayangkan kalau tiba-tiba ada orang menelepon kita, tahu alamat, tanggal lahir, bahkan identitas kita secara lengkap. Itu sangat berbahaya," katanya.  

​Sebelumnya, ia mendesak pemerintah agar tidak memandang insiden ini sekadar masalah teknis semata. Paulus menuntut pemerintah segera memperkuat infrastruktur keamanan digital dan menjunjung tinggi transparansi. Jangan sampai warga mengetahui datanya bocor setelah kasus mencuat.  

​Selain itu, dugaan kebocoran massal ini telah memicu keresahan mendalam di tingkat tapak. Ida, 47 tahun, warga asal Semarang, merasa khawatir akan dampak panjangnya. Masyarakat awam dinilai tidak memiliki kendali sama sekali atas data yang telah tersebar luas.  

​"Jujur aku resah karena kita enggak pernah tahu data yang bocor nantinya dipakai untuk apa," ungkap Ida. Ia mendesak pemerintah agar kooperatif dan berani meminta maaf secara terbuka kepada publik. Hal tersebut dianggapnya sebagai wujud tanggung jawab nyata.  

​Kekecewaan serupa turut dilontarkan Andi, warga asal Boyolali berusia 37 tahun. Ia menyayangkan hilangnya detail informasi vital seperti NIK hingga status kepemilikan rumah. Andi juga mengkritik keras sikap pasif instansi dan minimnya keterbukaan kepada publik.  

​Ia mengaku baru mengetahui insiden massal ini dari pemberitaan media, bukan melalui pengumuman resmi. "Yang dicuri bukan cuma nama, tapi juga NIK. Yang lebih menyedihkan lagi, ini kan data masyarakat miskin yang justru seharusnya mendapat perlindungan lebih," tuturnya. ***