Sebanyak 1,2 juta data kependudukan warga Jawa Tengah bocor diretas. Pemerintah didesak segera membuka posko pengaduan dan melakukan mitigasi sistem keamanan siber guna mencegah penyalahgunaan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida meminta Dinas Sosial Jawa Tengah segera membuka posko pengaduan. Hal ini merespons kebocoran 1,2 juta data kependudukan penerima bantuan sosial yang diretas dan berpotensi disalahgunakan.
"Kalau memang mau betul-betul adil, dibuka saja posko pengaduan bagi warga untuk menyampaikan laporan," kata Farida kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). Ia menilai langkah responsif ini penting agar masyarakat dapat langsung melapor.
Ihwal insiden ini, kebocoran terungkap setelah penyidik Kepolisian Daerah Banten mendapati pencurian data oleh seorang teknisi ponsel berinisial Rahmat pada April 2025. Data tersebut dijual secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM massal.
Warga pun dilanda kecemasan akibat lemahnya pelindungan sistem. Ida, warga Kabupaten Semarang, khawatir data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut dimanfaatkan untuk kejahatan digital seperti pinjaman daring ilegal.
"Jujur aku resah. Data pribadi itu bukan hal sepele," ujar Ida kepada Forensik Narasi, Sabtu (18/7/026). Ia menuntut pemerintah meminta maaf dan bersikap transparan mengenai kronologi serta langkah penanganan secara menyeluruh.
Evaluasi Keamanan Siber
Sebelumnya, dugaan peretasan ini telah masuk dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Serang pada 2 Juli 2026. Pelaku menyusup ke sistem keamanan situs Dinas Sosial yang belum diperbarui dengan metode ekstraksi data.
Merespons kerentanan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital Jawa Tengah Lilik Henry Ristanto meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sistem keamanannya. Ia menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola aplikasi.
Lilik menyebutkan pihaknya telah bergerak cepat melakukan asesmen internal setelah menerima notifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Mitigasi risikonya membutuhkan sumber daya lebih besar," kata Lilik.
Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Imam Teguh berencana memanggil Dinas Komunikasi dan Digital serta Dinas Sosial pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan dan mengevaluasi sistem keamanan siber daerah.
Menyoroti anggaran pangkalan data, ia menuntut pemerintah terus meningkatkan pelindungan informasi masyarakat.
"Pemerintah jangan sampai kalah pintar dengan yang menggunakan teknologi," kata Imam.***