KPK menyita Rp106,3 miliar dan menahan empat 'orang kepercayaan' Menteri ATR/BPN. Tapi ajaibnya, pintu ruang kerja sang menteri justru dilewati begitu saja saat digeledah.
Pernahkah Anda mencium aroma gosong yang sangat menyengat dari dalam dapur rumah makan, melihat para pelayan berlarian panik membawa kain basah, menyaksikan sembilan koper merah berisi uang dikeluarkan dari kamar belakang, tetapi ketika satpam masuk memeriksa, pintu kamar sang koki utama justru dikunci rapat dan dilewati begitu saja sambil pura-pura tidak melihat?
Kira-kira begitulah pemandangan menggelitik di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepanjang pekan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang sangat berisik, membekuk sembilan belas orang di seantero Jabodetabek pada 14 September 2026, lalu menetapkan delapan orang tersangka sehari setelahnya.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dengan gagah mengumumkan bahwa kedelapan orang tersebut langsung dikurung di balik jeruji besi terhitung 15 September hingga 4 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, meja pameran barang bukti di Gedung Merah Putih penuh sesak dengan duit tunai bernilai total sekitar Rp106,3 miliar. Isinya bukan cuma rupiah sebanyak Rp31,86 miliar, melainkan juga tumpukan valuta asing: USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, hingga RM 981.
Namun, di balik gemerlap gepokan uang beraneka warna itu, kejanggalan paling memukau justru terletak pada denah penggeledahan penyidik.
Sandi "Dua" dan Koper Merah yang Penuh Sesak
Pangkal keributan ini bermula dari urusan tanah di Kabupaten Bogor. PT Summarecon Agung melalui anak usahanya sedang berniat memperpanjang sekaligus memecah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Masalahnya, tanah itu sedang bersengketa panas dengan ahli waris pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sempat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Gugatan akhirnya dicabut setelah mediasi, tetapi status tanah telanjur diblokir oleh Kantor Pertanahan. Di negeri ini, blokir resmi di atas kertas ternyata berfungsi mirip palang pintu kereta: bisa dibuka lebih cepat asal ada uang pelicin yang pas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, melalui tangan kanan swastanya yang bernama Erwin, melempar sandi pendek: "dua". Menurut KPK, kode "dua" itu artinya permintaan uang pelicin Rp2 miliar. Pihak Summarecon menawar dan akhirnya sepakat di angka Rp1,5 miliar. Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi menyerahkan uang tersebut pada 27 Agustus 2026 lewat dua perantara, Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi.
Lucunya, dari komitmen Rp1,5 miliar itu, jatah yang benar-benar mendarat di saku Sontang saat kongko di sebuah kafe di Jakarta Selatan hanyalah Rp200 juta. Sisanya? Menguap ke kantong para calo dan makelar kekuasaan sebagai biaya jasa perantara.
Summarecon rupanya bukan satu-satunya antrean di loket gelap ini. Ada pula PT Bela Parahyangan yang menyetor Rp2,1 miliar kepada Erwin untuk urusan HGB lain, di mana Rp1,8 miliar di antaranya diserahkan ke Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang kini berstatus swasta.
Di titik ini, praktik pungli berubah wujud menjadi mesin industri. Penyidik KPK menemukan Rp8 miliar yang diduga dinikmati Arif bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, tersimpan rapi di dalam sembilan koper merah serta kardus-kardus tebal. Usut punya usut, uang sekoper ini bukan cuma soal tanah Summarecon, melainkan setoran klaster kedua: dagang promosi dan mutasi jabatan dari kantor pertanahan daerah hingga level kementerian.
Geledah Tiga Pintu, Pintu Keempat Malah Terlewati
Skandal ini mendadak naik kelas ketika KPK mengumumkan profil para tersangkanya. Dari delapan orang yang berbaju oranye, empat di antaranya adalah Fahd El Fouz (yang akrab disapa Fahd A Rafiq), Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK sendiri yang memberi label resmi bahwa keempat orang swasta ini diduga kuat merupakan "orang kepercayaan" Menteri ATR/BPN. Fahd bahkan disebut sebagai penampung fulus yang dikumpulkan oleh Arif.
Logika orang waras di pos ronda tentu sangat sederhana: jika ada empat orang kepercayaan menteri tertangkap tangan membagi-bagi uang miliaran rupiah, ke mana langkah kaki penyidik berikutnya? Tentu saja menyisir ruangan sang menteri untuk mencari jejak instruksi.
Namun, pada 17 September 2026, ketika tim penyidik KPK mendatangi kantor pusat Kementerian ATR/BPN, mereka hanya menggeledah tiga ruangan, termasuk ruang kerja Dirjen Lampri. Ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid justru dilewati begitu saja seolah-olah tidak terlihat di peta lantai gedung. Empat tangan kanan ditahan di rutan, tetapi ruangan sang bos besar tetap bersih dari jejak segel merah KPK.
Teka-teki bertambah pekat saat mengingat kalimat penyidik Achmad Taufik Husein sendiri. Ia membeberkan bahwa Sontang awalnya sempat enggan membuka blokir tanah di Bogor: "SON tidak mau nurut, kecuali dapat arahan dari atasannya."
Lha, kalau kepala kantor pertanahan saja harus menunggu arahan atasan, siapakah pucuk pimpinan yang memberi restu tersebut? Juru Bicara KPK Budi Prasetyo buru-buru memainkan jurus diplomasi klasik saat ditanya wartawan soal rencana memanggil Nusron Wahid atau menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Jawabannya mengambang indah: KPK meyakini semua pihak adalah warga negara yang baik dan kooperatif. Sejuk sekali, layaknya tausiah subuh.
Misteri Duit Sepuluh Miliar yang Belum Bertuan
Kepingan puzzle paling misterius justru bertengger pada sebuah transaksi perbankan. Pada 7 September 2026—tepat sepekan sebelum operasi tangkap tangan meletus—rekening Arif Sugiyanto mendadak kemasukan setoran tunai sebesar Rp10 miliar.
KPK mengonfirmasi bahwa uang sepuluh miliar ini masuk klaster kedua dan penyetornya masih misterius. Bayangkan, uang tunai Rp10 miliar berpindah tangan begitu saja di era transaksi digital serba ketat, dan lembaga antirasuah sampai hari keempat setelah penangkapan masih mengaku sedang "mendalami" dari siapa fulus itu berasal.
Di luar ruangan pemeriksaan, suara-suara lain mulai bersahut-sahutan. Istana menegaskan Presiden tidak ikut campur. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengelus dada sambil menyebut peristiwa ini sebagai "musibah buat Golkar". Summarecon buru-buru merilis pernyataan administratif bahwa lahan tersebut milik entitas anak usaha dan proses hukum belum berdampak pada kinerja perseroan, kendati KPK sudah membuka peluang menjerat korporasi.
Lalu bagaimana dengan Menteri Nusron Wahid sendiri? Sunyi senyap. Sejak 14 September, ponselnya bungkam, pesan singkat tak berbalas, dan batang hidungnya belum muncul di hadapan kamera wartawan. Sikap diam ini terasa sangat kontras jika mengingat jejak digitalnya beberapa waktu lalu, ketika ia dengan lantang berujar kepada publik bahwa "tidak elok dan tidak sopan menteri ngomong reshuffle".
Rupanya, berbicara soal anak buah yang terjaring OTT dan membawa sembilan koper merah juga dianggap kurang elok untuk dikomentari.
Menangkap Tangan, Membiarkan Kepalanya Melenggang
Bagi masyarakat yang rajin mengikuti serial pemberantasan korupsi di Tanah Air, sandiwara semacam ini sebenarnya bukan barang baru. Polanya persis drama megakorupsi e-KTP belasan tahun silam atau skandal kredit fiktif Bank BJB yang belum lama berlalu.
Strukturnya selalu memakai arsitektur yang sama: ada lingkaran informal di sekeliling pejabat penting yang bertugas mengumpulkan setoran, uang miliaran rupiah diputar oleh orang-orang yang secara administratif tidak punya jabatan resmi di kementerian, dan tangan-tangan makelar inilah yang dijadikan tameng pertama saat KPK datang mengetuk pintu. Jika lingkaran luar tertangkap, penyidikan biasanya butuh waktu bertahun-tahun sebelum akhirnya berani menyentuh tokoh kuncinya—itu pun kalau tidak telanjur menguap ditiup angin politik.
KPK saat ini sudah berhasil menghitung tumpukan valas Rp106,3 miliar, memecahkan sandi "dua", dan mengunci delapan tersangka di dalam sel. Namun, panggung penegakan hukum kita belum selesai di sana.
Yang masih ditunggu publik dengan rasa penasaran campur geli adalah satu hal: berapa lama jarak yang dibutuhkan penyidik untuk berjalan dari ruang tahanan empat "orang kepercayaan" itu menuju pintu ruang kerja menteri yang kemarin sengaja dilewati?***