Hukum

USD905.000 Fee Haji Menjadi Rumah dan Ruko, Rp500 Juta Mengarah ke Senayan

USD905.000 Fee Haji Menjadi Rumah dan Ruko, Rp500 Juta Mengarah ke Senayan
Ilustrasi jejak uang, peran pengepul, dan identitas 'bos' korupsi haji yang masih disembunyikan. - AI Generate

Saksi mengakui sisa USD362.000 fee percepatan haji digunakan untuk membeli rumah dan ruko. Pada saat yang sama, persidangan membuka dua versi mengenai Rp500 juta yang disebut mengarah ke lingkungan Komisi VIII DPR.

Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan membongkar jejak baru pada Kamis, 17 September 2026.

Mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi, mengakui menerima USD905.000 dari fee percepatan keberangkatan haji khusus tahun 2023. Sebagian uang dibagikan. Sisanya diwujudkan menjadi aset.

Rizky juga mengungkap penyerahan Rp500 juta kepada Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Namun, keduanya memberikan keterangan berbeda mengenai status dan peruntukan uang tersebut.

Rizky menyebutnya sebagai pinjaman. Gus Alex membantah keterangan itu dan mengaitkannya dengan kebutuhan Panitia Kerja serta pimpinan Komisi VIII DPR.

Perbedaan tersebut membuka jalur pemeriksaan baru. Namun, nama penerima akhir dan bukti penggunaan uang belum diungkap secara lengkap.

Menelusuri USD905.000 dari 181 Jemaah

Rizky memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia merupakan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022–2023.

Menurut keterangannya, USD905.000 tersebut berasal dari 181 jemaah haji khusus. Setiap jemaah membayar USD5.000 untuk memperoleh percepatan keberangkatan.

Uang itu diserahkan Ridwan Kurniawan kepada Rizky setelah operasional haji selesai.

Rizky kemudian membagikan masing-masing USD181.000 kepada Ridwan, Abdul Muhyi, dan dirinya sendiri. Total yang terbagi mencapai USD543.000.

Jaksa menelusuri sisa USD362.000.

Rizky mengakui uang tersebut tetap berada dalam penguasaannya. Dana itu kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset.

Pengakuan tersebut mengoreksi dugaan bahwa seluruh sisa uang telah disiapkan bagi pihak yang disebut “pimpinan”. Dalam kesaksian terbaru, muara USD362.000 justru ditelusuri kembali kepada Rizky.

Rumah Jagakarsa dan Ruko Rp1 Miliar

Jaksa menampilkan dokumen dan foto rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rizky mengakui rumah bernilai lebih dari Rp3 miliar itu dibeli menggunakan fee percepatan haji khusus.

Jaksa juga memperlihatkan sebuah rumah toko yang dibeli pada 2024. Nilainya sekitar Rp1 miliar.

Rizky kembali mengakui sumber dananya berasal dari fee percepatan.

Jejak aset tersebut memperjelas bagaimana uang dari percepatan keberangkatan berubah bentuk. Namun, nilai keseluruhan aset, status penyitaan, dan kesesuaiannya dengan seluruh penerimaan Rizky masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Persidangan juga menelusuri aset Muhammad Agus Syafii, pejabat yang menggantikan Rizky. Agus mengakui membeli mobil Toyota Fortuner sekitar Rp550 juta dan rumah di Yogyakarta sekitar Rp1 miliar menggunakan uang fee percepatan.

Dengan demikian, aliran dana pada lapisan pejabat teknis mulai memperoleh bentuk yang dapat diperiksa. Uang itu tidak lagi hanya muncul dalam tabel dan berita acara pemeriksaan. Sebagiannya telah ditelusuri menjadi rumah, ruko, dan kendaraan.

Dua Versi mengenai Rp500 Juta

Kejanggalan berikutnya muncul ketika jaksa menelusuri Rp500 juta yang diberikan Rizky kepada Gus Alex.

Menurut Rizky, uang itu diserahkan dalam dua tahap. Sebanyak Rp200 juta diberikan melalui seseorang di kompleks Senayan pada November 2023.

Sebanyak Rp300 juta berikutnya diserahkan melalui perantara di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Januari 2024.

Rizky menyebut keduanya sebagai pinjaman. Ia juga mengakui sumber uang tersebut berasal dari fee percepatan haji khusus.

Gus Alex membantah penyebutan itu sebagai pinjaman.

Ia mengatakan Rp200 juta diminta untuk tambahan uang reses pimpinan Komisi VIII DPR. Uang tersebut, menurut Gus Alex, diserahkan kepada staf pimpinan komisi.

Rizky mengaku tidak mengetahui peruntukannya. Ia juga menyatakan hanya bertemu dengan satu orang di kompleks DPR.

Keterangan mengenai Rp300 juta juga terputus.

Gus Alex menyebut uang tersebut berkaitan dengan penukaran 70.000 riyal. Dana dalam mata uang Arab Saudi itu diklaim sebagai penggantian biaya oleh-oleh bagi 24 anggota Panja Komisi VIII atas perintah direktur jenderal.

Rizky mengatakan tidak mengingat peristiwa penukaran tersebut. Ia tetap menyatakan Rp300 juta berasal dari uangnya dan diberikan sebagai pinjaman.

Dua versi itu belum bertemu.

Persidangan belum mengungkap identitas staf pimpinan Komisi VIII yang disebut menerima Rp200 juta. Bukti penyerahan, pertanggungjawaban uang reses, sumber 70.000 riyal, dan pihak yang disebut memerintahkan penggantian juga belum dibuka secara lengkap.

Kesaksian Tidak Menunjukkan Aliran USD905.000 kepada Yaqut

Rizky secara tegas menyatakan tidak ada bagian dari USD905.000 yang mengalir kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia juga mengatakan tidak menemukan nama jemaah yang diusulkan langsung oleh Yaqut dalam tabel plotting kuota haji khusus.

Namun, keterangan tersebut belum menghapus konstruksi dakwaan.

Yaqut duduk sebagai terdakwa bersama Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham.

Jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa dan pihak lain menimbulkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41. Angka itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan.

Dakwaan juga menyebut Yaqut diperkaya USD271.500. Sementara itu, Gus Alex didakwa memperoleh USD5.233.800 dan Rp330 juta.

Konstruksi tersebut kini berhadapan dengan kesaksian Rizky mengenai tranche USD905.000. Ia menegaskan tidak ada satu dolar pun dari dana itu yang bergerak kepada Yaqut.

Perbedaan antara dakwaan dan keterangan saksi itulah yang harus diuji melalui dokumen, komunikasi, serta jejak transaksi. Kesaksian satu orang belum dapat menutup seluruh perkara. Sebaliknya, dakwaan juga belum menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Membaca Tabel Plotting dengan Hati-hati

Persidangan turut menyoroti tabel plotting kuota haji khusus. Rizky membenarkan bahwa sejumlah nama dimasukkan oleh pihak internal Kementerian Agama.

Sebagian usulan disebut berasal dari Gus Alex. Di antaranya nama Iwan Bin, Mozaik, Asrul, Mail, dan Farid Aljawi.

Rizky juga menyatakan tidak ada nama jemaah yang diusulkan langsung oleh Yaqut. Namun, tabel tersebut memperlihatkan pembagian kuota tidak sepenuhnya berjalan melalui satu jalur administratif yang transparan.

Keberadaan nama dalam tabel belum otomatis membuktikan setiap pihak mengetahui atau terlibat dalam pemberian fee. Kesadaran, perintah, dan keuntungan masing-masing pihak masih harus dibuktikan secara terpisah.

Jejak aset pada lapisan pejabat teknis kini mulai terlihat. Jalur Rp500 juta menuju Senayan juga mulai disebut, meski masih dipenuhi dua kesaksian yang saling berlawanan.

Rumah, ruko, dan mobil telah memperlihatkan ke mana sebagian uang bermuara. Yang belum terang ialah siapa yang memerintahkan sistem itu bekerja—dan siapa yang akhirnya menikmati bagian yang belum selesai ditelusuri. ***