Munculnya kecurigaan adanya fasilitas negara untuk memengaruhi arah pemilihan pimpinan PBNU menyisakan pertanyaan yang belum dijawab. Manuver politik ini menyoroti celah independensi organisasi keagamaan di tengah masifnya operasi senyap penguasa.
Tudingan mengenai keterlibatan lingkaran kekuasaan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memicu rentetan pertanyaan krusial. Keganjilan ini dibongkar setelah tokoh NU Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengungkap manuver sembilan pihak di dalam pemerintahan yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto.
Gus Lilur mempertanyakan operasi senyap yang diarahkan untuk memenangkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam. Motif pemanfaatan jejaring penguasa ini disorot tajam.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk memastikan jajaran menteri tidak menggunakan fasilitas negara demi mencampuri urusan internal organisasi. Transparansi anggaran turut dipersoalkan secara terbuka oleh tokoh kiai kampung tersebut.
Apakah uang negara digunakan untuk membeli suara muktamirin? Pertanyaan ini belum dijawab, sementara Gus Lilur mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantahan resmi jika praktik tersebut tidak dilakukan.
Kejanggalan Undangan Gedung Sate
Pola serupa turut ditemukan di tingkat daerah dan memunculkan keganjilan prosedural yang sangat kentara. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diketahui mengumpulkan sebelas unsur Syuriah NU tingkat kabupaten dan kota di Gedung Sate pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Undangan resmi tersebut menargetkan perwakilan dari Kabupaten Bandung, Ciamis, Garut, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sukabumi, Kota Banjar, Cimahi, dan Kota Sukabumi. Pemilihan waktu yang memepet jadwal Muktamar pada 27 hingga 31 Agustus 2026 memancing kecurigaan publik.
Seorang pengurus terkemuka merespons undangan tersebut dengan melontarkan kalimat sarkas. Pesan yang menggunakan bahasa Sunda yang menyatakan penolakan untuk mengurus pejabat demi mengurus umat memperlihatkan celah komunikasi antara pemerintah dan ulama.
Identitas pengirim pesan tersebut belum diungkap secara terbuka demi melindungi privasi narasumber. Namun, respons ini membongkar resistensi di akar rumput terhadap upaya mobilisasi dari pihak luar.
Ketua PERGUNU Jawa Barat, Saepuloh, menyoroti motif di balik pengumpulan para syuriah tersebut. Ia mempersoalkan urgensi pertemuan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah di tengah momentum krusial organisasi.
Menelusuri Pola Sistemik Masa Lalu
Manuver penguasa untuk menundukkan NU ini mengingatkan publik pada rekam jejak Orde Baru menjelang Muktamar Cipasung tahun 1994. Saat itu, rezim kekuasaan mengerahkan seluruh instrumen negara untuk menjegal kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid, mencatatkan preseden buruk mengenai intervensi penguasa.
Pola sistemik ini diulang melalui pendekatan yang lebih halus namun tetap memanfaatkan pengaruh struktural. Saepuloh mengingatkan Dedi Mulyadi untuk tidak mengubah komunikasi wajar menjadi instrumen mobilisasi politik.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat didesak untuk diarahkan pada perbaikan madrasah, pesantren, dan guru swasta. Pejabat publik diminta menyelesaikan pekerjaan rumah alih-alih mengurusi dinamika internal NU.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga analisis ini diterbitkan, pihak Istana Kepresidenan maupun Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan klarifikasi resmi. Kekosongan informasi membiarkan spekulasi liar dikembangkan tanpa kendali.
Segala bentuk tuduhan ini tetap dipertahankan sebagai dugaan yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi independen. Kedaulatan muktamirin di Jombang kelak menguji seberapa kuat organisasi ini menahan gempuran eksternal.
Rakyat mendelegasikan kekuasaan kepada pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan, bukan untuk mengatur siapa yang memimpin jemaah ulama. Ulama diwajibkan mengurus umat secara konsisten, yang belum dikonsistenkan adalah sikap penguasa yang kerap menyalahi batas wewenang; mampukah Muktamar ke-35 ini diselamatkan dari cengkeraman tangan-tangan kekuasaan? ***