Posisi Rais Aam PBNU dipersoalkan menyusul diungkapnya narasi "paket Istana" dan didapatinya dugaan uang muka puluhan juta rupiah kepada pemegang suara. Kedaulatan organisasi keagamaan ini dipertaruhkan di tengah pusaran manuver politik.
Perebutan pucuk pimpinan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memunculkan sejumlah keganjilan yang patut disorot secara kritis. Gelaran yang direncanakan pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, tersebut tidak sekadar memilih pengurus, melainkan memperlihatkan celah kerentanan intervensi eksternal.
Fokus kontestasi kini digeser. Persaingan tidak lagi didominasi oleh perebutan kursi Ketua Umum, melainkan diarahkan pada posisi Rais Aam.
Jabatan Rais Aam disorot karena memegang otoritas moral tertinggi. Siapa pun yang menempati posisi ini diyakini mengendalikan arah organisasi, termasuk menentukan Ketua Umum.
Membongkar Narasi "Paket Istana"
Sekjen Gernas Ayo Mondok, HM. Zahrul Azhar As'ad (Gus Hans), menyoroti dimunculkannya narasi "paket yang didukung Istana". Ia mempertanyakan motif pihak-pihak yang menyematkan klaim restu penguasa dalam pemilihan Rais Aam.
Narasi tersebut dinilai merendahkan martabat ulama. Posisi Rais Aam dipastikan dilandasi oleh kapasitas keilmuan, bukan ditentukan oleh kedekatan dengan kekuasaan.
Gus Hans mengingatkan bahwa hubungan PBNU dan pemerintah dibangun sebagai kemitraan sejajar. Hubungan tersebut dilarang diletakkan dalam struktur hierarkis yang menempatkan organisasi di bawah bayang-bayang negara.
Kendati demikian, kebenaran mengenai keterlibatan Istana belum diungkap secara benderang. Gus Hans meyakini pemerintah dipastikan menghormati kedaulatan PBNU, namun klaim sepihak dari tim sukses kandidat tetap dipersoalkan.
Menelusuri Celah Mekanisme dan Dugaan Transaksi Uang
Keganjilan semakin diperlihatkan ketika isu transaksi politik dibongkar ke ruang publik. Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus, Sudarsono Rahman, mempertanyakan praktik kampanye terbuka yang menyasar mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Mekanisme AHWA dibentuk untuk menjauhkan pemilihan dari intrik politik. Namun, celah prosedural ini diduga dimanfaatkan melalui politik uang.
Sudarsono mengutip pernyataan Rais Syuriah PBNU, KH Kafabih Mahrus. Kiai Kafabih membongkar dugaan pemberian uang muka atau DP sebesar Rp50 juta kepada anggota AHWA.
Dana tersebut diduga disalurkan untuk memuluskan skenario penunjukan langsung Ketua Umum PBNU tanpa melewati proses pemilihan. Informasi ini mengindikasikan dilakukannya upaya sistematis untuk membajak kedaulatan Muktamar.
Sampai saat ini, asal-usul dana dan pihak yang menyalurkan DP tersebut belum dijawab oleh panitia maupun pengurus struktural. Transparansi proses pemilihan kini dituntut oleh para muktamirin.
Membandingkan Pola Sistemik Masa Lalu
Intervensi dan tarik-menarik kepentingan dalam Muktamar NU memperlihatkan pola sistemik yang pernah dicatat dalam sejarah. Kasus ini mengingatkan publik pada Muktamar NU ke-29 di Cipasung pada tahun 1994.
Saat itu, rezim Orde Baru menggunakan berbagai cara untuk menjegal KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Negara mendukung kandidat tandingan dan memobilisasi kekuatan untuk mempengaruhi pemegang suara.
Meski konteks politiknya dibedakan, dimunculkannya narasi "paket Istana" pada Muktamar ke-35 memunculkan pertanyaan yang belum dijawab. Apakah kedaulatan kiai sepuh kembali diintervensi oleh kepentingan pragmatis?
Apabila posisi Rais Aam dikuasai melalui transaksi politik, kedaulatan NU dipastikan digerus. Organisasi dihadapkan pada ancaman diturunkannya pijakan moral di hadapan umat.
Pertarungan di Jombang pada Agustus 2026 mendatang diproyeksikan membuktikan daya tahan kultural para ulama. Para kiai sepuh dituntut untuk membersihkan forum dari praktik transaksional.
Istana diperkirakan membantah keterlibatannya, namun narasi "restu penguasa" yang dijual oleh para kandidat dipastikan meracuni ruang demokrasi organisasi. Klaim politik praktis memang diakui mudah diciptakan, sedangkan kepercayaan umat yang dikorbankan diyakini sangat sulit dipulihkan. ***