Nasional

Gratis di Dalam Pagu Lama: Rp93,7 Triliun Menunggu Ruang

Gratis di Dalam Pagu Lama: Rp93,7 Triliun Menunggu Ruang
Selimut anggaran yang ditarik untuk menutupi biaya sekolah dan kampus memperlihatkan persoalan di balik janji pendidikan gratis: kebutuhan lain dalam pagu yang sama bisa tersingkap.

Pemerintah menjanjikan pendidikan gratis di sekitar 164.000 sekolah negeri dan seluruh perguruan tinggi negeri. Tapi janji itu belum diikuti penambahan anggaran khusus.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pembiayaannya akan mengambil ruang dari anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 yang sudah disiapkan sebesar Rp820.900.000.000.000. Pemerintah akan merancang ulang penggunaannya, setelah kementerian terkait menyelesaikan penghitungan kebutuhan.

Artinya, pendidikan gratis tidak sedang menunggu datangnya uang baru. Program ini harus mencari tempat di dalam pagu yang sudah punya banyak penerima.

Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis — mulai PAUD dan TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK negeri. Pemerintah juga diminta mematangkan pembebasan biaya kuliah di PTN dalam waktu dua sampai empat pekan.

Tenggat itu adalah waktu penyusunan skema. Bukan tanggal dimulainya pendidikan gratis.

Pemerintah belum menetapkan tahun pelaksanaan penuh. Kelompok penerima pertama dan tahapan pembebasan biaya di setiap jenjang juga belum diumumkan.

Kebutuhan PTN Saja Mencapai Rp93,7 Triliun

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sudah membuat simulasi awal untuk 2.833.169 mahasiswa PTN jenjang D3, D4, dan S1. Kebutuhan pembiayaannya mencapai Rp93.742.969.840.000 per tahun.

Jika dibagi merata, angka itu setara sekitar Rp33.087.673 per mahasiswa dalam satu tahun. Nilainya mencapai 11,42 persen dari seluruh anggaran pendidikan 2027.

Angka itu baru menghitung pendidikan tinggi negeri. Pemerintah masih harus menghitung biaya pembebasan pendidikan di sekitar 164.000 sekolah negeri — termasuk kebutuhan operasional yang selama ini belum seluruhnya ditanggung dana pemerintah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut, komponen yang sedang dibahas meliputi Uang Kuliah Tunggal, iuran pengembangan institusi dari jalur mandiri, serta sumber penerimaan PTN lainnya. Pemerintah membentuk tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, untuk menyusun tahapannya.

Brian menyatakan, program kemungkinan diterapkan secara bertahap — dengan mempertimbangkan ruang fiskal. Pilihannya mencakup pemberlakuan bagi mahasiswa baru, atau kelompok mahasiswa dari keluarga rentan, termasuk desil empat.

Pernyataan itu menunjukkan satu hal: istilah "kuliah gratis" belum berarti seluruh mahasiswa PTN akan langsung dibebaskan dari pembayaran pada waktu yang sama.

Pagu Pendidikan Sudah Memiliki Banyak Penghuni

Anggaran pendidikan sebesar Rp820.900.000.000.000 bukan dana kosong.

Pagu itu sudah dirancang untuk membiayai program pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta belanja pendidikan melalui kementerian dan lembaga.

Rencana penggunaannya mencakup Program Indonesia Pintar bagi 22.100.000 siswa, KIP Kuliah bagi 1.100.000 mahasiswa, dan tunjangan profesi bagi 1.300.000 guru non-PNS.

Anggaran yang sama juga mencakup program Makan Bergizi Gratis bagi 60.600.000 penerima, pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, serta pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan pengoperasian 166 Sekolah Rakyat.

Karena pemerintah tidak menyiapkan pos tambahan, setiap penempatan dana bagi pendidikan gratis berpotensi mengubah alokasi yang sudah dirancang. Sampai sekarang, pemerintah belum mengumumkan program mana yang anggarannya akan dikurangi, ditunda, atau dipindahkan.

Inilah titik yang belum terjawab oleh kata "gratis". Biaya tidak menghilang ketika pungutan kepada siswa dan mahasiswa dihapuskan. Bebannya cuma berpindah — ke APBN, pemerintah daerah, atau lembaga pendidikan itu sendiri.

Gratis Belum Memiliki Batas yang Seragam

Pemerintah juga belum menetapkan definisi biaya pendidikan yang akan dibebaskan.

Di tingkat sekolah, pungutan bisa muncul dalam bentuk sumbangan penyelenggaraan, seragam, buku, kegiatan tambahan, transportasi, maupun kebutuhan digital.

Di tingkat PTN, persoalannya tidak cuma menyangkut UKT. Perguruan tinggi juga memperoleh pendapatan dari iuran pengembangan institusi, jalur mandiri, program pascasarjana, kerja sama, dan layanan akademik lainnya.

Kalau pemerintah cuma mengganti UKT, mahasiswa masih bisa menanggung biaya lain. Sebaliknya, kalau seluruh penerimaan pendidikan dihapuskan, APBN harus mengganti pendapatan yang selama ini menopang dosen, laboratorium, riset, pemeliharaan kampus, dan kegiatan pembelajaran.

Asosiasi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bahkan mengusulkan sedikitnya 25 persen dari anggaran kuliah gratis dipakai untuk pengajaran, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan dosen. Berdasarkan nilai Rp93,74 triliun, porsi itu mencapai sekitar Rp23,44 triliun.

Usulan itu belum menjadi kebijakan. Tapi kemunculannya menunjukkan satu keganjilan yang belum terjawab: pembebasan biaya mahasiswa tidak bisa dipisahkan dari kemampuan kampus mempertahankan mutu pengajaran.

Janji Menunggu Daftar Pengorbanan

Pendidikan gratis bisa memperluas akses dan mengurangi beban keluarga.

Tapi kebijakan ini baru bisa diperiksa setelah pemerintah membuka tiga hal: definisi biaya yang dihapuskan, urutan penerima, dan sumber anggaran penggantinya.

Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah Rp93.742.969.840.000 merupakan kebutuhan tambahan, atau pengganti anggaran PTN yang sudah tersedia. Tanpa pemisahan itu, angka tersebut belum menunjukkan tambahan beban bersih bagi APBN.

Tenggat dua sampai empat pekan jadi ujian pertama. Pada akhir periode itu, publik seharusnya tidak cuma menerima pengulangan janji — tapi juga memperoleh jadwal pelaksanaan, jumlah penerima, komponen biaya, serta daftar program yang alokasinya akan dirancang ulang.

Sebab, pendidikan bisa digratiskan bagi siswa dan mahasiswa. Yang belum digratiskan adalah kejelasan: dari pos mana sebenarnya tagihan itu akan dibayarkan.***