Nasional

Istana Akan Cek Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta ke Mahasiswa UBK

Istana Akan Cek Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta ke Mahasiswa UBK
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang Rp20 juta usai demonstrasi pada Senin (15/6/2026) dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran. (Dok. Forensik Narasi)

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pihak Istana akan memeriksa dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada mahasiswa Universitas Bung Karno usai demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Istana Negara akan mengecek informasi terkait dugaan pemberian uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah mereka menggelar aksi demonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," ujar Bambang saat dimintai tanggapan.

Dugaan tersebut bermula dari pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Ia mengaku menerima uang Rp20 juta usai demonstrasi pada Senin (15/6/2026) dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran. Uang tersebut diduga untuk memindahkan titik aksi mahasiswa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI. 

Forum Klarifikasi Mahasiswa Ungkap Rincian

Pengakuan Abdimaludin terungkap dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam. Forum tersebut berlangsung setelah desakan transparansi dari rekan-rekan sesama mahasiswa. 

Menurut salah satu peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, Abdimaludin menjelaskan uang diberikan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana. Namun, rencana pemindahan titik aksi itu akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap berdemonstrasi di lokasi semula. 

Dana Rp20 juta disebut dibagikan kepada tujuh orang, dengan Abdimaludin menerima Rp6 juta. Sisanya diterima oleh pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta dua senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mahasiswa juga mempertanyakan sumber dana, yang sempat disebut berasal dari oknum polisi bernama A'an.

Kasus ini memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa UBK. Mereka mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus, termasuk pembentukan tim investigasi independen dan permintaan agar pihak terkait mundur dari jabatan organisasi. Forum klarifikasi turut disaksikan pejabat kampus seperti Wakil Rektor III dan Dekan Fakultas Hukum. 

Hingga berita ini ditulis, pihak Abdimaludin dan rektorat UBK belum memberikan konfirmasi resmi lebih lanjut. Istana pun menegaskan akan mendalami informasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh. ***