Nasional

Status Manajer Kopdes Dipersoalkan, Qodari dan Dony Beri Keterangan Berbeda

Status Manajer Kopdes Dipersoalkan, Qodari dan Dony Beri Keterangan Berbeda
Ilustrasi para sarjana direkrut dan dididik demi mengawal Koperasi Desa Merah Putih, namun dibiarkan menunggu tanpa penghasilan. - AI Generate

Qodari menyebut calon manajer Kopdes akan menjadi pegawai BUMN dengan PKWT dua tahun. Dony Oskaria mengatakan mereka bukan pegawai BUMN.

Status kerja calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi pertanyaan menjelang target penempatan pada 25 September 2026. Dua pejabat pemerintah memberikan keterangan berbeda tentang hubungan mereka dengan badan usaha milik negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pada Senin, 21 September, bahwa para manajer akan menjadi pegawai BUMN. Mereka disebut bekerja melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Sehari kemudian, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyampaikan keterangan berbeda. Menurut dia, para manajer bukan pegawai BUMN. Mereka akan menjalani penugasan dua tahun di bawah pembinaan PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan biaya ditanggung pemerintah.

SK Disebut Sudah Dibuat, Status Kerja Belum Selaras

Perbedaan keterangan itu menyisakan pertanyaan: siapa yang mengikat kontrak kerja, membayar upah, dan bertanggung jawab atas hak para manajer? Pemerintah belum memberikan penjelasan bersama yang menyelaraskan pernyataan Qodari dan Dony.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pada Senin, 21 September, bahwa surat keputusan pengangkatan telah dibuat. Ia juga menyebut besaran gaji dan tunjangan sudah ditetapkan. Namun, salinan keputusan dan rincian ketentuan kerja per peserta belum tersedia dalam sumber terbuka yang diperiksa untuk naskah ini.

Jumlah pesertanya pun perlu dipilah. Angka 33.785 mencakup peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia untuk koperasi desa dan kampung nelayan.

Keterangan sebelumnya menyebut 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian pelatihan. Ferry kemudian menyebut 28.626 manajer telah direkrut. Selisih kedua angka calon manajer koperasi desa itu belum dijelaskan.

Target Penempatan Bergeser

Pada Juli, Ferry mengatakan para manajer akan mulai ditempatkan pada awal Agustus. Target tersebut bergeser ke 25 September.

Menurut Ferry, penempatan dapat dilakukan setelah verifikasi, evaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta berita acara serah terima selesai. Tenggat baru itu masih menunggu pembuktian.

Kesiapan bangunan juga belum otomatis berarti kesiapan operasional. Ferry menyebut sekitar 23.000 bangunan koperasi telah selesai, sementara sekitar 17.000 masih menjalani verifikasi dan validasi.

Ia memperkirakan peluncuran awal operasional berlangsung pada Oktober. Jumlah koperasi yang akan mengikuti tahap tersebut belum disebutkan.

SK disebut sudah dibuat. Tanggal penempatan sudah ditetapkan. Namun, mengapa status kerja orang yang akan menjalankan koperasi itu masih dijelaskan secara berbeda oleh pemerintah?***