Nasional

Purbaya dan Bos Agrinas Saling Bantah Soal Kipas Rp1,8 Triliun

Purbaya dan Bos Agrinas Saling Bantah Soal Kipas Rp1,8 Triliun
​Isu pengadaan kipas angin Rp 1,8 triliun untuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih memicu saling lempar antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan ​Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. (Ilustrasi AI Generate)

Menteri Keuangan mengaku tak tahu rincian pengadaan, sementara Direktur Utama Agrinas menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mengetahui rincian isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Purbaya, manajemen dan pengadaan berada di bawah wewenang PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah hanya bertugas membayarkan cicilan utang modal koperasi dari bank BUMN setiap tahun dengan menggunakan alokasi Dana Desa dalam APBN.

“Saya tidak tahu. Nanti saya cek. Koperasi itu tanggung jawabnya Agrinas, kami hanya bayar cicilannya saja,” kata Purbaya.

Bantahan Direktur Utama Agrinas

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui rencana pengadaan alat pendingin ruangan senilai Rp1,8 triliun untuk program tersebut.

Joao menyatakan hanya mengetahui kabar itu melalui pemberitaan media massa dan tidak pernah mengikuti rapat pembahasannya. “Saya tidak diajak ngomong, saya tidak tahu. Tanya sama yang ngomong dong,” ujarnya di Istana Merdeka, Kamis.

Ihwal pernyataan Menteri Keuangan, Joao berencana melakukan konfirmasi langsung. “Nanti saya tanya ke Pak Menkeu, Kemenkeu sudah kasih uang belum? Saya belum merasa,” tuturnya.

Bermula dari Pertanyaan DPR

Polemik ini mencuat saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI pada Rabu 15 Juli 2026. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan anggaran pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang dinilai terlalu mahal.

Mufti membandingkan harga di lokapasar yang hanya berkisar Rp338 ribu per unit. Ia menilai pembelian dalam skala besar seharusnya membuat harga satuan menjadi jauh lebih efisien.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan tersebut bukan wewenang kementeriannya. Namun, ia memperkirakan nilai Rp1,8 triliun muncul karena spesifikasi kipas angin yang digunakan berjenis industri, seperti tipe Imatsu MDF.

“Rasanya angka yang ada itu, kalau bentuk kipas anginnya yang model Imatsu MDF itu harganya di lokapasar Rp11 juta. Tapi saya tidak tahu persis,” kata Ferry.***