Presiden melabeli jurnalis dan kelompok kritis sebagai londo ireng yang pro asing. Tudingan berbalut sejarah penjajahan ini dinilai sebagai ancaman serius bagi iklim kebebasan pers.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana meminta pembuktian atas tudingan pemerintah. Sebelumnya, kelompok sipil dan jurnalis diibaratkan sebagai londo ireng atau antek asing.
"Ya itu harus dibuktikan oleh Presiden. Selama ini kan narasi antek asing selalu digaungkan," kata Bayu, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, label tersebut menyudutkan awak media dan mengancam kebebasan pers. Kepala negara seharusnya bersikap demokratis dan tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar.
Selain itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur turut mengecam. Pelabelan ini dianggap membenarkan represi aparat terhadap pengawas publik.
"Ketika kelompok tertentu telah dicap sebagai musuh bangsa, pengawasan akan dianggap wajar, intimidasi dianggap perlu, dan kriminalisasi dibenarkan," ujar Isnur.
Pernyataan itu merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto saat peringatan ulang tahun Partai Kebangkitan Bangsa. Ia menuding ada pihak yang senang mengabdi pada bangsa lain.
Jejak Serdadu di Hindia Belanda
Sejarawan Ineke van Kessel dalam Serdadu Afrika di Hindia Belanda mencatat riwayat londo ireng. Istilah historis ini merujuk pada tentara Afrika rekrutan Belanda pada abad ke-19.
Kedudukan militer Afrika yang setara dengan kulit putih Eropa memunculkan julukan khusus. Masyarakat lokal Nusantara saat itu menjuluki mereka sebagai Belanda Hitam atau Londo Ireng.
Ihwal perluasan militer, Gubernur Jenderal Van den Bosch juga merekrut pribumi ke dalam KNIL. Langkah ini diambil akibat mahalnya ongkos militer pasca-Perang Diponegoro.
Sekitar 71 persen atau 33.000 anggota pasukan KNIL adalah kaum pribumi. Mereka didatangkan dari Jawa, Sulawesi Utara, Maluku, hingga berbagai wilayah di Sumatera.
Kemandirian Pers dan Demokrasi
Pasca-kemerdekaan 1945, sebagian londo ireng pribumi ini berbalik membela republik. Sebagian lainnya memilih tetap loyal pada pemerintah kolonial hingga penyerahan kedaulatan 1949.
Menyamakan pengawas publik masa kini dengan serdadu kolonial dinilai membalik logika bernegara. Rakyatlah yang membiayai fasilitas pemerintahan, bukan presiden yang menggaji rakyat.
Masyarakat berhak memeriksa ketepatan kebijakan publik. Demokrasi membutuhkan pers yang bebas dan masyarakat sipil yang kritis sebagai pagar agar kekuasaan tidak sewenang-wenang.
Oleh karena itu, permintaan kelompok sipil terhadap polemik ini cukup sederhana. Pemerintah diminta memulihkan iklim demokrasi agar semua pihak dapat kembali menjalankan perannya.
"(Presiden) Cukup minta maaf lalu kita lanjutkan hidup masing-masing. Pemerintah fokus pembangunan dan perbaikan hidup masyarakat. Pers fokus menyajikan fakta," kata Bayu.***