Nasional

219 Penerima MBG di Depapre Ditangani Medis, Kepala SPPG Dicopot

219 Penerima MBG di Depapre Ditangani Medis, Kepala SPPG Dicopot
Ilustrasi: Penanganan medis telah menjangkau 219 penerima MBG di Depapre. BGN mencopot kepala SPPG dan menghentikan dapur, sementara penyebab insiden masih menunggu hasil laboratorium.

BGN menghentikan operasional dapur dan mencopot kepala SPPG setelah 219 penerima MBG mendapatkan penanganan medis. Penyebab insiden masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 219 penerima program Makan Bergizi Gratis mendapatkan penanganan medis setelah menyantap makanan dari dapur di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Badan Gizi Nasional menghimpun angka kumulatif tersebut hingga Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 15.45 WIT. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mendistribusikan makanan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Namun, angka 219 tidak menggambarkan jumlah pasien yang masih menjalani perawatan.

BGN belum memerinci jumlah penerima yang telah meninggalkan fasilitas kesehatan. Lembaga tersebut juga belum mengungkap jumlah pasien yang masih menjalani observasi, mendapatkan perawatan inap, atau menerima rujukan.

BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Kasih Iman Samuel Papua. Selama penyelidikan berlangsung, lembaga tersebut juga mencopot kepala SPPG.

“Sudah, sudah kita copot,” ujar Kepala BGN Sudaryono.

BGN Mencurigai Tempe Bacem

Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI Trenggono meninjau penanganan para penerima manfaat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Mereka mendatangi Puskesmas Depapre, Aula Kantor Distrik Depapre, dan Rumah Sakit Umum Daerah Yowari.

Tim BGN juga memeriksa SPPG yang memproduksi makanan tersebut. Pemeriksaan awal mencurigai tempe bacem yang mengalami penurunan kualitas.

Jeda antara pemasakan dan konsumsi turut disorot.

Sudaryono sebelumnya menyebutkan bahwa dapur memasak makanan terlalu dini. Kondisi tersebut memperpanjang jeda antara pemasakan dan konsumsi.

Namun, dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan medis.

BGN belum mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium. Karena itu, mikroorganisme, toksin, atau faktor lain yang menyebabkan insiden tersebut masih belum terungkap.

Trenggono mengakui pelaksanaan MBG di lokasi tersebut masih memiliki banyak kekurangan.

BGN kemudian mengevaluasi proses produksi, penyimpanan, distribusi, sanitasi, serta penerapan standar operasional. Namun, rincian kekurangan yang ditemukan belum dibuka kepada publik.

Status SLHS Belum Diumumkan

Kejanggalan lain menyangkut status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

BGN belum mengumumkan status SLHS milik SPPG Yayasan Kasih Iman Samuel Papua. Padahal, sertifikat tersebut menjadi salah satu instrumen penilaian keamanan pangan di dapur MBG.

Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS.

Peraturan tersebut menyatakan, “Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Keamanan Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) berupa SLHS.”

Dasar pencopotan kepala SPPG juga menyisakan celah informasi.

BGN belum memerinci pelanggaran standar operasional yang mendasari pencopotan tersebut. Lembaga itu juga belum menjelaskan pihak yang memutuskan waktu pemasakan maupun mekanisme pengawasan sebelum makanan didistribusikan.

Hingga berita ini ditulis, hasil laboratorium masih ditunggu. Jumlah pasien yang masih mendapatkan perawatan, status SLHS, serta temuan pelanggaran di dapur juga belum diumumkan.

Kepala SPPG telah dicopot dan dapur telah dihentikan. Namun, apa sebenarnya yang berlangsung di balik proses pemasakan hingga pendistribusian makanan masih belum diungkap.***