Sebelas hari sebuah jasad tergeletak di lahan kosong Depok tanpa dikenali sebagai jasad manusia, dan polisi belum menjelaskan mengapa jeda itu bisa terjadi.
Sebuah karung tergeletak di lahan kosong Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Warga sekitar mengiranya sampah biasa, lalu membiarkannya begitu saja.
Karung itu baru terbongkar sebelas hari kemudian, setelah seorang warga mencoba membakarnya. Isinya jasad manusia: tanpa kaki, tangan terikat kain putih, dan luka terbuka di leher.
Korban belakangan diidentifikasi sebagai Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok. Dari sana, penyidik membongkar fakta yang lebih pelik: korban dan pelaku ternyata berkenalan lewat media sosial, jauh sebelum pertemuan itu berujung maut.
Sebelas Hari yang Terlewat
Karung itu pertama kali terlihat warga pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Badlu (66), warga setempat, menemukannya tergeletak begitu saja di lahan kosong dan tak menaruh curiga.
Ia mengira isinya sampah. Warga sekitar pun sepakat, dan karung itu dibiarkan teronggok hingga Selasa, 4 Agustus 2026.
Sekitar pukul 15.30 WIB hari itu, seorang warga berniat membakarnya. Karung meleleh, dan bagian tubuh manusia di dalamnya tersingkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kondisi jasad saat ditemukan. "Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka pada leher," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Rentang sebelas hari itu patut disorot. Selama itu, sebuah jasad tergeletak di ruang terbuka tanpa ada yang menyadarinya.
Laporan yang Sudah Lebih Dulu Masuk
Istri Kunaefi ternyata sudah melaporkan suaminya hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026, hanya sehari setelah karung itu pertama kali terlihat warga.
Namun identitas korban baru diumumkan ke publik pada 5 Agustus 2026, sebelas hari setelah laporan itu masuk. Ada celah waktu yang mencolok di sana, dan publik belum mendapat penjelasan resmi soal mengapa proses identifikasi memakan waktu sepanjang itu.
Kronologi Pertemuan yang Berujung Maut
Penelusuran riwayat komunikasi korban oleh penyidik mengarah ke satu titik: media sosial. Di sanalah Kunaefi berkenalan dengan Saepul alias SA (26), sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," kata Budi Hermanto.
Pertemuan itu berubah menjadi maut. Keduanya terlibat cekcok, dan pelaku menikam perut korban sebelum menggorok lehernya memakai pisau.
Motif di balik cekcok itu sendiri belum diungkap secara rinci ke publik. Polisi baru menyebut kata "cekcok", tanpa menjelaskan pemicu spesifiknya — salah satu pertanyaan yang masih menggantung dari kasus ini.
Menghilangkan Jejak
Setelah korban tewas, pelaku memutilasi jasadnya di bagian pangkal paha. Jasad itu dibungkus plastik hitam, dimasukkan ke karung beras, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah.
Potongan kedua kaki korban dibuang terpisah, ke aliran sungai di wilayah Pitara, masih di Kecamatan Pancoran Mas. Hingga laporan ini disusun, potongan kaki tersebut belum ditemukan penyidik.
Jasad korban dievakuasi Tim Inafis Polres Metro Depok ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut. Hasilnya belum dibuka ke publik.
Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Pandeglang, dan menjualnya di sana.
Penangkapan di Ujung Pelarian
Saepul akhirnya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan terjadi Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB, saat ia tengah berusaha kabur.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengonfirmasi penangkapan itu. "Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," katanya kepada wartawan.
Yang menarik, saat penangkapan pertama kali diumumkan, penyidik masih menyebut tengah mendalami hubungan pelaku dengan korban. Detail soal "kenalan medsos" itu sendiri baru terungkap belakangan, seiring pemeriksaan yang berjalan lebih dalam.
Bukan Kasus Pertama
Pola semacam ini bukan hal baru. Denpasar pernah mencatat kasus serupa pada 2023: kenalan lewat media sosial yang berujung pembunuhan di sebuah kos.
Bekasi mencatat kasus lain pada 2025, kali ini dipicu saling ejek di media sosial yang berakhir dengan pembunuhan seorang remaja.
Data yang lebih luas turut mempertanyakan seberapa jauh ruang digital sudah menjadi celah kejahatan. BSSN mencatat 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, naik 714 persen dari rata-rata tahunan periode 2020-2024. Tren ini berlanjut pada Januari-April 2026, dengan 1,52 miliar serangan tercatat dalam periode itu.
Pada level yang lebih spesifik, data kepolisian Sulawesi Tenggara mencatat kenaikan kasus penipuan online dari 122 kasus pada 2022 menjadi 347 kasus pada 2025, dengan Facebook disebut sebagai platform modus paling dominan.
Data ini tidak secara langsung menjelaskan motif kasus Depok. Namun ia menyoroti pola yang lebih besar: ruang digital yang minim verifikasi identitas kian sering menjadi pintu masuk kejahatan, dari penipuan hingga, dalam kasus paling ekstrem, pembunuhan.
Yang Masih Menggantung
Sejumlah pertanyaan belum terjawab. Media sosial apa yang dipakai korban dan pelaku berkenalan, misalnya, belum diungkap resmi oleh kepolisian.
Motif spesifik di balik cekcok yang berujung maut itu juga belum dijelaskan lebih jauh, begitu pula hasil pemeriksaan forensik jasad Kunaefi di RS Polri Kramat Jati. Potongan kaki korban sendiri masih dalam pencarian, sejauh yang diketahui publik hingga laporan ini disusun.
Ada satu keganjilan lain yang patut dipersoalkan: karung berisi jasad itu terbongkar bukan karena penyidikan aktif, melainkan karena insiden warga yang hendak membakar sampah. Bagaimana proses pelacakan berjalan di sepanjang sebelas hari sebelumnya, sejauh ini belum dijelaskan secara transparan oleh kepolisian.
Korban dan pelaku hanya butuh waktu singkat untuk saling percaya di media sosial — cukup untuk sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung.
Publik butuh sebelas hari, satu laporan orang hilang, dan satu upaya membakar sampah, sebelum tahu bahwa ada yang hilang untuk selamanya.
Pertanyaannya bukan lagi soal siapa yang bisa dipercaya di media sosial, melainkan soal apa yang sebenarnya terjadi di sepanjang sebelas hari yang belum sepenuhnya dijelaskan itu.***
Catatan redaksi: Informasi bertanda "belum diungkap" atau "belum terjawab" merujuk pada keterangan resmi yang tersedia hingga naskah ini disusun, 5 Agustus 2026. Pembaruan akan menyesuaikan begitu keterangan resmi baru dari kepolisian atau hasil pemeriksaan forensik dipublikasikan.