Daftar bupati di Jateng yang kena OTT KPK bertambah setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani diamankan dalam kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, tiga kepala daerah lain lebih dulu terjerat perkara korupsi berbeda.
Daftar bupati di Jateng yang kena OTT KPK sepanjang 2026 kini bertambah menjadi empat orang. Nama terbaru yang masuk dalam daftar tersebut adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik mengamankan lima orang dalam operasi di wilayah Soloraya tersebut. Salah satunya ialah Etik Suryani.
Saat ini, Etik bersama pihak lain yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Empat Kepala Daerah Jawa Tengah yang Terjaring OTT KPK pada 2026
Bupati pertama yang terjaring OTT tahun ini adalah Sudewo, Bupati Pati. KPK menangkapnya pada Januari 2026 dalam perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam kasus tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar. KPK menduga praktik itu berkaitan dengan pengisian ratusan jabatan perangkat desa yang kosong.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Maret 2026. Ia diduga terlibat dalam perkara pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek outsourcing di lingkungan pemerintah daerah.
Penyidik menyebut perusahaan yang didirikan keluarga Fadia memperoleh kontrak senilai Rp46 miliar selama periode 2023 hingga 2026. Dari jumlah itu, sebagian dana diduga mengalir kepada anggota keluarga.
Masih pada bulan yang sama, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman juga terjaring OTT. KPK menduga Syamsul memerintahkan pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah untuk kebutuhan pribadi menjelang Lebaran.
Menurut penyidik, total dana yang terkumpul mencapai Rp610 juta. KPK juga menduga terdapat ancaman rotasi jabatan terhadap pejabat yang tidak memenuhi permintaan tersebut.
Terbaru, Etik Suryani ditangkap dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo.
Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, dolar Australia, serta dolar Singapura dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Etik dan pihak lain sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo.***