Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Puslabfor Polri tidak menemukan indikasi racun di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto memastikan polisi mengusut tuntas kematian Sutrimo. Korban adalah kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri di Jakarta Selatan.
Budi menyatakan tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan. "Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Budi di Jakarta, Ahad, 26 Juli 2026.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tergeletak di halaman bekas Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, pada Kamis, 23 Juli 2026. Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Senin, 27 Juli 2026.
Kepala Sub Unit Reserse Mobil Polres Metro Jakarta Selatan Robby Pasha menepis adanya temuan racun di TKP. "Nggak, nggak. Nanti sama Humas biar dijelaskan, biar Humas yang jelaskan," ujar Robby menanggapi pertanyaan wartawan.
Dalam olah TKP itu, Pusat Laboratorium Forensik Polri menyita sejumlah barang bukti. Petugas membawa kotak hitam, bantal bersprei hijau, botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor.
Sorotan di Tengah Perkara Korupsi
Perkara kematian Sutrimo memicu perhatian publik secara luas. Sebab, mantan atasannya yakni Febrie saat ini sedang terjerat dugaan korupsi tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyoroti perkara yang menjerat Febrie bukanlah urusan hukum biasa, melainkan grand corruption atau high level corruption (HLC). "Korupsi yang dilakukan secara sistematik dan terencana, oleh para pejabat atau petinggi, dengan akibat berupa kerugian negara berskala fantastis," jelas Reza.
Lebih lanjut, Reza menilai rentetan peristiwa ini berfrekuensi tinggi. Ia menduga kematian tersebut dirancang sebagai bagian dari mitigasi risiko atas perkara HLC yang sedang diusut.
"Almarhum ditiadakan agar prospek penegakan hukum atas korupsi tingkat tinggi itu tidak semakin membahayakan pihak-pihak di baliknya," kata Reza, Selasa, 28 Juli 2026.
Kriminolog Universitas Indonesia Thomas Sunaryo turut membaca kejadian misterius ini sebagai pesan simbolik. Ia menyebut pola tersebut kerap ditujukan agar tidak ada pihak yang mencampuri proses pengusutan kasus.
"Kasus ini dapat dianggap sebagai pesan simbolik agar tidak ada yang ikut campur dalam masalah tersebut," tutur Thomas.
Tuntutan Transparansi dan Penjelasan Keluarga
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak negara menjamin peradilan yang adil secara transparan. Perwakilan koalisi dari DEJURE, Bhatara Ibnu Reza, mengingatkan bahaya dari konflik kepentingan dalam kasus pejabat tinggi.
"Keterlambatan mengamankan barang bukti berpotensi menghambat pencarian kebenaran dan membuka ruang terjadinya impunitas," ucap Bhatara merespons lambannya penyampaian informasi.
Sementara itu, keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, mengaku telah mengikhlaskan kepergian korban. Mereka membenarkan bahwa pria tersebut telah puluhan tahun bekerja merawat rumah tangga Febrie di Jakarta.
Keluarga mengungkap bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes cukup lama. Jenazah almarhum telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, pada pekan lalu.
Meski keluarga ikhlas atas dalih penyakit bawaan, Reza Indragiri menekankan bahwa segala kemungkinan tetap wajib diusut tuntas oleh aparat. Polisi harus memastikan apakah kematian ini murni masalah medis, kecelakaan, atau tindak pidana.
"Kemungkinan tentang dua jenis kematian lainnya, sekecil apa pun itu, tetap perlu diinvestigasi," ujar Reza. ***