Di Sukoharjo, jabatan bupati berpindah dari suami kepada istri. Menurut KPK, kebiasaan meminta setoran ikut diwariskan—lengkap dengan kode “padakno karo bapak”.
Ada tradisi yang dipelihara lewat festival. Ada pula tradisi yang, menurut KPK, dirawat melalui surat keputusan, setoran bawahan, dan kode rahasia.
Di Sukoharjo, kodenya terdengar sederhana: “padakno karo bapak”—samakan dengan bapak.
“Bapak” yang dimaksud ialah Wardoyo Wijaya, Bupati Sukoharjo dua periode sebelum jabatan itu dilanjutkan istrinya, Etik Suryani.
Kekuasaan boleh berganti tangan. Tarif setoran rupanya tidak perlu ikut pensiun.
SK Bupati, Potongan Pegawai
KPK menetapkan Etik sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Perkaranya bermula dari dua surat keputusan bupati mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Insentif itu seharusnya menjadi hak pegawai. Namun, menurut KPK, sekitar 40 persen justru diminta kembali sebagai setoran.
Jadi, pegawai bekerja memungut pendapatan daerah. Setelah berhasil, sebagian penghargaan atas pekerjaan mereka dipungut sekali lagi oleh atasannya.
Pajak masuk kas pemerintah. “Pajak” atas penerima insentif diduga masuk kantong pribadi.
Sepanjang 2021–2026, KPK menduga setoran dari skema tersebut mencapai Rp2,93 miliar. Sebagian uang disebut digunakan untuk renovasi rumah dan membeli Toyota Innova.
Memang, rumah dan kendaraan tidak bisa dibangun hanya dengan semangat pelayanan publik. Kadang dibutuhkan juga 40 persen semangat bawahan.
Kode yang Tak Ikut Lengser
Permintaan setoran disebut disampaikan melalui kalimat-kalimat yang hanya dipahami orang dalam.
Ada “tambahan upah pungut kae ono tho? (Tambahan upah pungut itu ada kan?)”, ada “kowe mrene kan ora bayar (kamu ke sini/jadi pejabat kan tidak bayar)”, dan yang paling simbolis: “padakno karo bapak”.
Menurut KPK, pola tersebut melanjutkan praktik yang telah berlangsung ketika Wardoyo memimpin Sukoharjo.
Di banyak keluarga politik, yang diwariskan biasanya jaringan, basis suara, dan baliho. Dalam perkara ini, KPK menduga warisannya lebih praktis: pola pungutan beserta kamus kodenya.
Etik tidak perlu menciptakan sistem baru. Ia diduga hanya menjalankan perangkat lunak lama di pemerintahan yang baru.
Inilah keunggulan dinasti politik: proses alih pengetahuan berlangsung lebih mulus. Bahkan praktik yang seharusnya dihentikan dapat diteruskan tanpa perlu pelatihan dasar.
Setoran Rp2,93 Miliar, Sitaan Rp21,2 Miliar
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2026, KPK menyita aset senilai sekitar Rp21,2 miliar.
Rinciannya terdiri atas uang rupiah sekitar Rp6,4 miliar, valuta asing setara Rp7,5 miliar, serta 25 keping logam mulia seberat 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar.
Nilai sitaan itu jauh lebih besar daripada Rp2,93 miliar setoran insentif yang sejauh ini diuraikan KPK.
Karena itu, Rp21,2 miliar tidak serta-merta bisa disebut seluruhnya berasal dari satu skema pemerasan. Penyidik masih harus menelusuri asal-usul dan kaitannya dengan perkara.
Aset ditemukan di ruang kerja Kepala BPKAD serta dua lokasi penyimpanan tertutup yang hanya dapat diakses orang-orang kepercayaan bupati.
Transparansi pemerintahan tampaknya berjalan baik. Begitu transparan, sampai tempat menyimpan uang hanya boleh diketahui lingkaran paling dekat.
Pemeriksaan Menunggu Kesehatan
KPK membuka peluang memeriksa Wardoyo untuk mendalami dugaan praktik pada masa kepemimpinannya.
Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena kondisi kesehatannya. Penyidik menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum meminta keterangan.
Etik dan dua pejabat bawahannya kini ditahan untuk 20 hari pertama. Mereka disangkakan melanggar ketentuan mengenai pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Status tersangka tentu belum berarti bersalah. Kesalahan mereka kelak harus dibuktikan di pengadilan, dan para pihak berhak memberikan pembelaan.
Tetapi satu ironi telah telanjur tercatat: di tengah gencarnya jargon reformasi birokrasi, KPK justru menemukan dugaan sistem setoran yang mampu bertahan melintasi dua masa jabatan dalam satu keluarga.
Barangkali itu sebabnya kodenya bukan “ubah seperti yang baru”.
Kodenya justru “samakan dengan bapak”.
Sebab di sebagian pemerintahan, perubahan pemimpin hanya mengganti nama di pintu kantor. Tradisinya tetap disimpan rapi—bersama uang tunai, valuta asing, dan emas di dalam brankas.***