Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah polisi sebagai miliknya. Ia menyebut emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar dapat dipertanggungjawabkan lewat proses hukum.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah polisi merupakan kediaman pribadinya.
Febrie mengatakan riwayat kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Penggeledahan itu menjadi sorotan setelah polisi menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, USD 4.767.300, dan 14.083.800 dolar Singapura. Keseluruhan temuan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp476 miliar.
Febrie menyatakan barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dapat diperiksa.
“Itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” ujarnya.
Menurut Febrie, penjelasan terperinci mengenai asal-usul dan kepemilikan barang tersebut harus disampaikan melalui mekanisme hukum, bukan dalam konferensi pers.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” kata dia.
Polisi Masih Dalami Temuan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026. Lokasi tersebut mencakup tempat usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul.
Foto keluarga Febrie yang terlihat di rumah itu sempat memunculkan spekulasi mengenai kepemilikannya. Febrie kemudian memastikan bahwa kediaman tersebut memang miliknya.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penyidik masih menelusuri temuan emas dan uang dari penggeledahan tersebut.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.
Penanganan Perkara Diklaim Tetap Berjalan
Febrie menyatakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan meski namanya terseret dalam penggeledahan tersebut.
Menurut dia, penyidik masih berfokus menangani perkara prioritas nasional, terutama kasus yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan Program Makan Bergizi Gratis.
Febrie juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Polri sesuai dengan kewenangan institusi tersebut.
“Saya meminta masyarakat untuk tetap mencerna informasi secara bijaksana,” ujarnya. ***