Lebih dari 5.000 santri di Cirebon mengikuti salat istisqa, sementara layanan rumah oksigen Muhammadiyah di Kalimantan Tengah mencatat 793 kunjungan. Bantuan masyarakat berjalan bersama desakan pengusutan kebakaran di kawasan konsesi.
Kalangan pesantren dan organisasi Islam memperkuat bantuan bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan. Dukungan mencakup penggalangan dana, layanan kesehatan, serta desakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, termasuk perusahaan.
Rais Syuriyah PBNU KH Imam Jazuli menyerukan keterlibatan pesantren dalam penanganan krisis lingkungan. Dalam keterangan pers pada Minggu (18/10/2026), ia menyampaikan bahwa doa perlu disertai tindakan membantu masyarakat dan menjaga alam.
Seruan itu diwujudkan melalui salat istisqa yang diikuti lebih dari 5.000 santri Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, Jawa Barat. Para santri juga menggalang bantuan bagi korban karhutla dan kekeringan.
Imam Jazuli menyumbangkan dana pribadi Rp100 juta untuk mendukung gerakan tersebut. Angka itu merupakan sumbangan pribadinya, bukan total donasi santri yang telah disalurkan.
Rumah oksigen mencatat 793 kunjungan
Di Kalimantan Tengah, Muhammadiyah menjalankan layanan darurat melalui koordinasi pimpinan wilayah, Lazismu, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dan unsur organisasi lainnya.
Laporan yang diterbitkan Suara Muhammadiyah pada 14 Oktober menyebut rumah singgah oksigen di Kalimantan Tengah mencatat 793 kunjungan sepanjang 18 Agustus–10 Oktober 2026.
Angka tersebut merupakan catatan kunjungan layanan. Laporan itu tidak merinci apakah seluruh pengunjung merupakan pasien berbeda atau semuanya telah didiagnosis mengalami sesak napas.
Selain rumah oksigen, relawan menyediakan layanan kesehatan lapangan, membagikan masker, serta membantu pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran.
Kebakaran di konsesi diminta diusut
Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat meminta pemerintah memeriksa kebakaran di kawasan konsesi dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
Ketua majelis tersebut, M. Hermayani Putera, dalam pernyataan pada 1 September, menilai karhutla diperburuk oleh kerentanan gambut, tata guna lahan, serta lemahnya pencegahan.
Ia mendorong pembasahan gambut, pengelolaan tata air, sekat kanal, dan penyediaan sumur bor. Penanganan, menurutnya, perlu menjangkau bara di bawah permukaan.
Muhammadiyah juga meminta keterbukaan informasi serta dukungan memadai bagi relawan dan petugas pemadam.
Apa yang telah dilakukan pemerintah?
Data Pos Komando Karhutla Kalimantan Tengah per 7 Oktober mencatat 5.848 kejadian dengan luas terbakar lebih dari 17.000 hektare. Angka 513,89 hektare dalam laporan lain merujuk pada area yang masih ditangani, sehingga tidak dapat digunakan sebagai luas kumulatif kebakaran provinsi.
Pemerintah provinsi menyatakan telah membangun ratusan sumur bor, mengerahkan personel gabungan, dan menyediakan bantuan air bersih serta layanan bagi warga.
Dalam penegakan hukum, Kementerian Lingkungan Hidup pada 7 Oktober menyebut 57 perusahaan telah disegel secara nasional. Penyegelan merupakan bagian pemeriksaan dugaan pelanggaran, bukan putusan bahwa seluruh perusahaan terbukti sengaja membakar lahan.
MUI meminta penindakan Karhutla tanpa pandang bulu
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi, dalam pernyataan pada 17 Oktober, meminta penindakan tegas dan adil terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.
MUI kembali mengingatkan Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 yang mengharamkan pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan serta membahayakan manusia.
Bantuan ormas menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam keadaan darurat. Namun, keberadaan relawan saja belum membuktikan bahwa pemerintah telah mengalihkan tanggung jawabnya. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan atas kecukupan layanan, pelaksanaan kewajiban pemerintah, dan hasil penegakan hukum.***