Satu ekor ayam menghukum mati dalam semalam. Satu teguran soal coretan tembok malah menghukum bungkam berkepanjangan.
Ayam yang Menagih Nyawa
KD dituduh mencuri seekor ayam aduan di Baturiti, Tabanan, Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Sebelum polisi tiba, warga sudah menghakiminya sendiri hingga tewas.
Lima tersangka ditetapkan hanya dalam hitungan hari. Delapan belas saksi diperiksa maraton, motor korban dibakar, dan videonya menjadi tontonan viral nasional.
Anak bungsu KD, yang masih duduk di kelas satu SD, menangis histeris saat jenazah ayahnya dimandikan. Video itu mengundang simpati sekaligus memantik perdebatan lama soal main hakim sendiri.
Teguran yang Berujung Borgol
Sumarna, satpam Waduk Jatiluhur, Purwakarta, rutin menjaga kawasan itu dari vandalisme. Ia bahkan sempat mengunggah status berisi keluhan soal coretan tembok yang terus berulang.
Sehari setelah menegur sekelompok pemuda, ia dilaporkan hilang saat piket malam. Delapan jam kemudian, jasadnya ditemukan mengambang dengan kedua tangan terborgol ke belakang.
Polisi masih meraba-raba motifnya. Tak ada tersangka, tak ada video yang memaksa proses hukum bergerak cepat—hanya status WhatsApp terakhir yang kini dibaca ulang sebagai firasat.
Ketika Teori Vigilantisme Menemukan Buktinya
Rosenbaum dan Sederberg, dua ilmuwan politik yang merumuskan teori vigilantisme, menyebut kekerasan main hakim sendiri muncul saat warga menganggap institusi hukum resmi lamban atau absen mengisi kekosongan keamanan.
Kasus KD membuktikan teori itu telanjang: keresahan warga soal ayam yang berulang hilang membuat mereka memilih mengisi sendiri kekosongan itu, secepat dan sebrutal mungkin, tanpa menunggu proses resmi.
Namun teori ini juga menjelaskan kesenyapan pada kasus Sumarna. Vigilantisme hanya menyala saat massa merasa dirugikan langsung—bukan saat korbannya justru penjaga aturan yang taat pada jalur resmi.
Matematika Keadilan yang Terbalik
KD mencuri barang senilai mungkin tak sampai seratus ribu rupiah, lalu dihukum mati oleh warga yang sekaligus merangkap hakim, jaksa, dan algojo dalam semalam.
Sumarna melakukan persis yang selalu dianjurkan negara: melaporkan pelanggaran lewat jalur resmi, bukan main hakim sendiri. Ia justru kehilangan nyawa, sementara pelaku yang ia laporkan masih bebas berkeliaran.
Teori vigilantisme menjelaskan kenapa massa bergerak cepat untuk satu kasus dan bergeming untuk kasus lain: yang dihitung bukan keadilan itu sendiri, melainkan siapa yang merasa terganggu.
Begitulah rupanya keadilan kita hari ini: cepat dan brutal kalau korbannya rakyat kecil yang lemah, lambat dan penuh tanda tanya kalau korbannya rakyat kecil yang justru menjaga aturan.
Di dua kuburan yang berjarak ratusan kilometer itu, sama-sama tertinggal anak-anak yang harus tumbuh tanpa ayah—satu karena mencuri seekor ayam, satu lagi karena menegur orang yang mencoret tembok.***