PT Agrinas Pangan Nusantara merespons cepat keluhan puluhan pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bojonegoro yang menutup toko mereka awal Juli lalu. Perusahaan berjanji mengevaluasi sistem pengupahan yang dinilai timpang dari kesepakatan awal.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, langsung angkat bicara untuk meredam polemik yang sempat ramai di media sosial. Ia memastikan perusahaan mendengar keresahan para pengelola di lapangan dan menjadikan kesejahteraan personel sebagai prioritas utama.
"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, Kamis (9/7/2026).
Evaluasi Menyeluruh Sedang Berjalan
Joao menegaskan timnya sedang mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan yang berjalan selama sepekan terakhir. Perusahaan berkomitmen membedah akar masalah dan segera menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data upah setelah verifikasi.
"Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi," tegasnya.
Menurut Joao, sebagian masalah pembayaran sudah diselesaikan, sementara proses verifikasi masih berlanjut. Langkah ini penting mengingat Agrinas kini mengelola 1.061 gerai di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perusahaan juga sedang mempercepat pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang KDKMP di seluruh Indonesia.
"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1.061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," tambah Joao.
Awal Mula Penutupan Gerai
Krisis ini bermula ketika sekitar 80 persen dari total 85 gerai KDKMP di Bojonegoro berhenti beroperasi sementara pada 3 Juli 2026. Para pengelola kecewa karena besaran upah jauh di bawah kesepakatan awal.
Mereka awalnya dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, tetapi beberapa hanya menerima Rp76 ribu. Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya laporan penutupan gerai di wilayahnya. Pengelola lain juga menyoroti minimnya transparansi dan ketiadaan surat perjanjian kerja yang jelas sejak awal.
Komitmen Perbaikan yang Dinanti
Kini, publik dan ribuan pekerja menanti bukti nyata dari janji evaluasi Agrinas. Transparansi dan perbaikan sistem yang cepat serta tepat sasaran akan menjadi kunci kelangsungan operasional gerai-gerai Merah Putih di masa depan.
Dengan respons yang cepat ini, diharapkan kepercayaan para pengelola bisa segera pulih dan ekspansi besar-besaran program KDKMP tetap berjalan selaras dengan perlindungan hak pekerja.***