Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Madura, menjadi korban pelecehan seksual bergiliran oleh 27 orang. Polisi telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 lainnya masih buron.
"Awalnya korban tidak mau karena tersangka saat itu memaksa korban dengan cara tersangka langsung menarik lengan tangan sebelah kiri korban untuk ikut," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono saat jumpa pers, Sabtu (11/7/2026).
Kasus ini bermula saat korban sendirian menunggu temannya di sebuah taman di Kota Sampang pada Februari 2026. Ia dihampiri sekelompok pelaku yang membujuknya. Meski menolak, korban ditarik paksa ke kendaraan dan diculik dengan sepeda motor.
Polres Sampang mengungkap kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 orang. (Dok. Polres Sampang)
Pelecehan Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda
Aksi pelecehan seksual bergiliran terjadi sebanyak enam kali di tiga tempat kejadian perkara berbeda, yaitu Desa Panggung (Kecamatan Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong). Peristiwa berlangsung hingga Juni 2026.
Korban baru melaporkan kasus ini pada 29 Juni 2026 karena mengalami trauma berat. Polisi kemudian menangkap 12 tersangka secara bertahap sejak akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengimbau 15 tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri. "Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan para buron agar proses hukum dapat segera diselesaikan.***