Pajak Marketplace Dipungut Mulai 1 Agustus, DJP Bidik Rp24 Triliun
DJP mulai menerapkan pemungutan PPh Pasal 22 melalui Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli pada 1 Agustus 2026. Pedagang orang pribadi beromzet hingga Rp500 juta setahun dikecualikan dengan surat pernyataan.