Komnas Perempuan menyoroti kelalaian skrining kesehatan yang meloloskan 32 peserta hamil dalam Latsarmil SPPI, serta mendesak investigasi atas tewasnya lima peserta.
Pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi warga sipil kembali memicu keberatan serius di Jakarta. Kali ini, evaluasi tertuju pada kelemahan sistem penyaringan medis yang dinilai abai terhadap kondisi fisik dan hak-hak reproduksi kelompok perempuan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap adanya 32 peserta perempuan yang tengah hamil lolos dalam proses seleksi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Meski puluhan peserta tersebut akhirnya dipulangkan sebelum latihan dimulai, fakta kelolosan mereka menjadi bukti bahwa proses pemeriksaan kesehatan awal belum responsif gender.
Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menegaskan negara memikul tanggung jawab berkelanjutan untuk melindungi nyawa setiap warga yang berada di bawah otoritasnya. Kelalaian ini menjadi catatan krusial, terlebih program pelatihan fisik berat tersebut telah menelan lima korban jiwa.
"Meskipun kemudian diputuskan untuk dipulangkan, hal ini menunjukkan proses skrining kesehatan yang tidak responsif gender," kata Yuni di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Desak Investigasi Sensitif Gender
Ihwal korban jiwa, data per 27 Juni 2026 menunjukkan lima peserta meninggal akibat serangan tuberkulosis, henti jantung, hingga sengatan panas ekstrem. Tiga di antara korban tewas merupakan perempuan berinisial AM, NRS, dan ND, sementara dua lainnya laki-laki berinisial YMT dan MRR.
Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengingatkan agar kematian tiga peserta perempuan tidak buru-buru dikaitkan dengan faktor biologis sebelum ada investigasi independen. Menurutnya, pembekalan calon pengelola koperasi seharusnya lebih menitikberatkan pada literasi keuangan dan manajemen organisasi ketimbang pendekatan militeristik.
Lembaga ini mendesak pemerintah segera mengevaluasi total penggunaan metode militer bagi warga sipil dan menjamin hak kompensasi bagi keluarga korban. Hingga berita ini ditulis, Menteri Pertahanan belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan pembentukan tim investigasi independen sensitif gender tersebut.***