MK Melarang Rangkap Jabatan, Wamen Pura-Pura Tuli
MK melarang wamen rangkap jabatan komisaris BUMN sejak Agustus 2025, tapi hingga Juni 2026 masih 31 orang bertahan. RUPS PLN dan Telkom pun tak kunjung mengganti mereka meski masa transisi terus berjalan.