Kintel lungguh dingklik bukan sekadar pitutur Jawa. Ia membaca penyakit lama kekuasaan: jabatan dibagikan lebih cepat daripada kematangan, sementara publik menanggung biayanya.
Apa jadinya bila anak kodok didudukkan di kursi kehormatan?
Orang Jawa punya jawabannya sejak lama: kintel lungguh dingklik. Seekor anak kodok yang belum paham apa-apa, tiba-tiba bertengger di bangku kekuasaan.
Ungkapan ini kerap disalahartikan sebagai sindiran untuk “kutu busuk”. Padahal maknanya lebih halus, sekaligus lebih berbahaya. Ia bukan terutama tentang orang jahat yang mengisap. Ia tentang orang yang belum siap, tetapi sudah diberi kuasa.
Di situlah tajamnya pitutur lama ini. Kekuasaan tidak selalu rusak karena niat buruk. Kadang ia rusak karena kursi penting diduduki terlalu cepat oleh orang yang belum matang.
Jabatan Bukan Hadiah
Dalam politik modern, kintel lungguh dingklik bisa dibaca sebagai kritik terhadap rekrutmen elite yang makin transaksional. Jabatan sering diperlakukan sebagai hadiah loyalitas, kompensasi politik, atau bagian dari peta balas jasa.
Padahal, birokrasi Indonesia secara normatif mengenal sistem merit: pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi. Prinsip itu ditegaskan dalam kerangka sistem merit yang dulu diawasi KASN.
Masalahnya, norma sering kalah oleh praktik. Promosi dan mutasi jabatan masih kerap berada di persimpangan antara kebutuhan organisasi dan kepentingan politik. Sejumlah kajian akademik juga mencatat politisasi birokrasi sebagai tantangan serius dalam rekrutmen dan promosi ASN.
Maka kursi tidak selalu mencari orang paling mampu. Kadang kursi mencari orang paling dekat.
Ketidaksiapan yang Dibayar Publik
Ketidaksiapan di kursi kuasa bukan urusan pribadi. Ia bisa berubah menjadi kebijakan buruk, pelayanan publik yang macet, proyek yang salah arah, hingga anggaran yang bocor.
ICW mencatat pada 2024 ada 261 pegawai pemerintah daerah, 256 pelaku swasta, dan 73 kepala desa menjadi tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Angka ini menunjukkan korupsi tidak hidup di ruang kosong, melainkan menempel pada struktur jabatan dan pengambilan keputusan.
KPK juga pernah menyebut 51 persen perkara korupsi yang ditangani terkait pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Artinya, problem kekuasaan di daerah bukan sekadar soal moral individu, tetapi juga tata kelola jabatan yang rapuh.
Di titik ini, kintel lungguh dingklik menjadi lebih dari metafora. Ia berubah menjadi diagnosis politik.
Ketika jabatan diberikan sebelum kapasitas terbentuk, publik yang membayar ongkosnya.
Dinasti, Loyalitas, dan Kursi yang Dipercepat
Pola ini makin keras ketika rekrutmen politik bercampur dengan dinasti, patronase, dan ongkos elektoral. Seseorang bisa melompat ke posisi strategis bukan karena proses panjang, melainkan karena nama keluarga, jaringan modal, atau kedekatan dengan pusat kuasa.
Di atas kertas, demokrasi memberi ruang kompetisi. Namun dalam praktik, kompetisi bisa menyempit menjadi sirkulasi orang-orang dekat.
Di sinilah kritik Jawa itu terasa modern. Anak kodok bukan selalu bodoh secara personal. Ia bisa saja baik, sopan, bahkan populer. Tetapi kursi kekuasaan menuntut lebih dari sekadar citra.
Ia menuntut pengalaman.
Ia menuntut daya tahan.
Ia menuntut kemampuan membaca akibat.
Tanpa itu, kepolosan bisa berubah menjadi bahaya struktural.
Dari Tata Tentrem ke Kalabendu
Falsafah Jawa mengenal cita-cita tata tentrem kerta raharja: tatanan yang damai, tertib, dan sejahtera karena kekuasaan dijalankan dengan kematangan.
Lawan dari itu adalah kalabendu: masa ketika tatanan retak, bukan hanya karena kerakusan, tetapi juga karena orang yang belum siap dibiarkan memegang kendali.
Indonesia hari ini tidak kekurangan orang yang ingin duduk di kursi kuasa. Yang langka adalah orang yang sudah cukup matang untuk didudukkan di sana.
Karena itu, kintel lungguh dingklik bukan sekadar ungkapan lucu dari masa lalu. Ia adalah peringatan politik yang masih menyala: jangan memperlakukan jabatan sebagai hadiah, sebab kekuasaan yang diberikan terlalu cepat bisa menjadi bencana yang datang pelan-pelan.
Anak kodok mungkin tidak berniat merusak bangku.
Tetapi bila bangku itu adalah kursi kuasa, satu lompatan yang keliru bisa membuat tatanan ikut terguncang.***