Perusahaan keamanan siber Kaspersky menyebut penyebaran promosi judi online kini tak lagi bergantung pada situs web, melainkan bergeser memanfaatkan akun palsu dan bot di media sosial.
Country Manager Kaspersky di Indonesia, Defi Nofitra, mengungkapkan bahwa pola penyebaran dan promosi judi online saat ini mengalami perubahan signifikan. Promosi praktik ilegal tersebut kini tidak lagi sekadar mengandalkan situs web dan iklan digital.
Menurut Defi, para pelaku lebih banyak memanfaatkan akun media sosial palsu dan sistem otomatis untuk mendistribusikan konten. Promosi tersebut sering muncul melalui komentar spam pada unggahan viral, pesan pribadi, tautan sementara, hingga penyingkat tautan.
"Kita melihat pergeseran yang jelas dari situs web statis dan iklan banner menuju metode distribusi yang sangat adaptif dan otomatis," kata Defi, Senin, 20 Juli 2026.
Ancaman Bot dan Otomatisasi
Penggunaan bot menjadi faktor utama yang mendorong masifnya penyebaran promosi judi online saat ini. Sistem otomatis tersebut memungkinkan pelaku menerbitkan ribuan komentar dalam waktu singkat dan langsung membuat akun baru saat akun lama terblokir.
Selain itu, bot dapat mengubah kata kunci dan gaya bahasa untuk menghindari sistem deteksi otomatis platform. Konten promosi kerap disamarkan sebagai interaksi pengguna biasa, sehingga menyulitkan upaya penumpasan dan moderasi konten.
"Alih-alih menggantikan manusia sepenuhnya, bot dan otomatisasi memperkuat skala dan kecepatan kampanye ini," ujar Defi. Fenomena tersebut membuktikan promosi perjudian telah berkembang menjadi industri yang terorganisasi.
Skala Penyebaran dan Kolaborasi
Ihwal masifnya penyebaran ini, data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut merekam tingginya peredaran konten ilegal tersebut. Tercatat lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online telah diblokir sepanjang Oktober 2024 hingga Mei 2025.
Melihat skala promosi yang masih luas di ruang digital, Defi menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya lewat pemblokiran situs web. Langkah tersebut menuntut penanganan dari beragam sektor secara komprehensif.
"Diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara platform digital, lembaga pemerintah, perusahaan keamanan siber, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mengganggu ekosistem yang lebih luas yang memungkinkan kampanye-kampanye ini menyebar," tuturnya.***