Teknologi

Gugatan PHK Meta Soroti Penggunaan AI terhadap Karyawan Disabilitas

Gugatan PHK Meta Soroti Penggunaan AI terhadap Karyawan Disabilitas
Gugatan PHK Meta diajukan 26 karyawan yang menuduh perusahaan memakai AI untuk menilai pekerja disabilitas dan pegawai cuti medis.

Gugatan PHK Meta mencuat setelah 26 karyawan menuduh perusahaan memakai sistem kecerdasan buatan untuk menilai pekerja disabilitas dan pegawai yang mengambil cuti medis.

Sebanyak 26 mantan dan calon mantan karyawan Meta mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, California, terkait dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam proses pemutusan hubungan kerja massal. Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin, 13 Juli 2026.

Para penggugat menilai sistem berbasis AI yang digunakan perusahaan merugikan pekerja penyandang disabilitas, pegawai yang mengambil cuti medis, serta karyawan yang sedang hamil. Mereka berasal dari enam negara bagian di Amerika Serikat, termasuk California, New York, dan District of Columbia.

Menurut dokumen gugatan, Meta memanfaatkan sejumlah indikator seperti tingkat produktivitas dan penggunaan token AI saat menentukan daftar karyawan yang terkena PHK pada awal tahun ini.

Gugatan PHK Meta Ungkap Sistem Penilaian Berbasis AI

Para pekerja menyebut perusahaan mengandalkan beberapa sistem internal berbasis kecerdasan buatan untuk memberi skor dan menyusun peringkat pegawai. Salah satu perangkat yang disorot adalah Meta Mate, asisten berbasis model bahasa besar atau LLM.

Selain itu, sistem lain diklaim memantau aktivitas kerja melalui pemindaian tombol keyboard, tangkapan layar, email, hingga riwayat penelusuran internet. Dalam praktiknya, metode tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja yang harus absen karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga.

Yang menjadi sorotan, para penggugat juga menuduh Meta tidak melakukan pengujian terhadap kemungkinan bias pada sistem AI. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan aturan baru yang berlaku di California dan New York City.

Para karyawan yang menggugat telah menerima pemberitahuan bahwa masa kerja mereka akan berakhir mulai 22 Juli. Karena itu, mereka meminta putusan sela untuk menghentikan proses PHK sambil menunggu penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Di sisi lain, Meta membantah seluruh tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa keputusan terkait tenaga kerja dan organisasi sepenuhnya berada di tangan manusia, bukan kecerdasan buatan.

Kasus ini menjadi gugatan hukum pertama di Amerika Serikat yang secara khusus menentang dugaan penggunaan AI dalam proses PHK perusahaan besar. Sebelumnya, Meta memangkas sekitar 10 persen tenaga kerja global atau sekitar 8.000 karyawan sebagai bagian dari strategi investasi besar di sektor AI.***