Belum genap 24 jam setelah ratusan santri Sidoarjo dilarikan ke rumah sakit dan BGN menjatuhkan sanksi berat, 49 siswa SMAN 3 Nganjuk dievakuasi dengan gejala serupa. Di Sidoarjo, nama dapur dan hukumannya diumumkan dalam sehari. Di Nganjuk, hingga malam hari, dapur pemasoknya masih tanpa nama.
Jawa Timur mencatat dua insiden keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua hari berturut-turut.
Yang pertama meledak di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, pada Selasa, 1 September 2026. Ratusan santri dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap menu MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 512 santri sebagai korban, sementara data rumah sakit menyebut angka hingga 566 orang, dengan 88 di antaranya masih menjalani perawatan.
Respons pusat datang cepat. Pada Rabu, 2 September 2026, BGN mengumumkan sanksi suspend kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, sekaligus mengusulkan pencopotan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut.
"Kami melakukan investigasi bersama dinas kesehatan terkait," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana.
Namun pada hari yang sama dengan pengumuman sanksi itu, sekitar 90 kilometer ke arah barat, alarm kedua berbunyi.
Empat Jam Setelah Sendok Diletakkan
Sebanyak 49 siswa SMA Negeri 3 Nganjuk dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan pada Rabu sore setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
Rentang waktunya terbilang pendek. Paket MBG tiba di sekolah sekitar pukul 09.00 WIB dan dibagikan ke kelas-kelas. Siswa menyantapnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Empat jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan siswa mulai mengeluhkan sakit perut hebat, pusing, mual, dan muntah-muntah. Pihak sekolah menghubungi tim medis dan BPBD Kabupaten Nganjuk untuk evakuasi darurat.
"Benar informasi itu," ujar Kasatgas MBG Kabupaten Nganjuk, Judy Hernanto, ketika dikonfirmasi soal dugaan keracunan siswa SMAN 3 Nganjuk.
Kabag Prokopim Pemkab Nganjuk, Syamsudin, merinci bahwa hingga Rabu petang tercatat 49 siswa yang terindikasi mengalami gejala keracunan makanan. Mereka disebar ke tiga fasilitas kesehatan: 20 siswa di Puskesmas Begadung, 17 siswa di RSUD Nganjuk, dan 12 siswa di RS Bhayangkara.
"Prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan penanganan medis dan pemulihan kondisi kesehatan," kata Syamsudin.
Angka yang Bergerak, Menu yang Berbeda-beda
Yang patut disorot, jumlah korban di Nganjuk bergeser tiga kali dalam hitungan jam. Pada pukul 17.30 WIB, Kepala Humas RSUD Nganjuk, Aditya H., baru mengonfirmasi 19 pasien yang dirawat di rumah sakitnya. Tidak lama berselang, Camat Heri Muktiono menyebut angka 32 saat menjenguk siswa di rumah sakit. Angka 49 baru dikonfirmasi Pemkab Nganjuk menjelang pukul 20.00 WIB.
Pergerakan angka semacam ini lazim terjadi pada insiden keracunan massal. Namun ada satu hal yang lebih mengganjal: menu yang disantap para siswa dilaporkan berbeda antara satu sumber dan sumber lainnya.
Satu laporan menyebut para siswa menyantap nasi goreng. Laporan lain mengutip pengakuan siswa bahwa menu hari itu terdiri atas tahu bulat, sayur telur, dan buah semangka. Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang menetapkan komposisi menu yang sebenarnya dibagikan ke SMAN 3 Nganjuk pagi itu.
Nama SPPG yang memasok makanan tersebut juga belum diumumkan. Belum ada pula kabar mengenai pengambilan sampel makanan oleh Dinas Kesehatan atau BPOM, maupun penghentian sementara operasional dapur yang bersangkutan.
Padahal, tanpa sampel makanan yang diamankan segera, penyebab pasti keracunan berisiko tidak pernah terungkap. Pada kasus 106 siswa di Sumbawa, NTB, September 2025, penyebabnya baru bisa ditelusuri karena BBPOM menguji sampel menu dan menemukan kontaminasi bakteri E. coli.
Bukan Alarm Pertama di Nganjuk
Insiden ini bukan sinyal bahaya pertama yang berbunyi di Nganjuk. Pada 12 Maret 2026, sepuluh dapur MBG di kabupaten ini dihentikan sementara karena belum mengantongi sertifikat higiene. Satgas MBG setempat juga pernah menskors dua SPPG lantaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dinilai belum memenuhi standar.
Rangkaian temuan itu memunculkan pertanyaan yang belum terjawab: apakah dapur pemasok SMAN 3 Nganjuk termasuk yang pernah dibekukan, dan apakah perbaikannya sudah diverifikasi sebelum diizinkan beroperasi kembali?
Dua Kabupaten, Dua Kecepatan
Respons cepat di Sidoarjo justru memperjelas celah di Nganjuk. Di Sidoarjo, nama dapur, kategori sanksi, dan usulan pencopotan kepala SPPG diumumkan dalam sehari. Di Nganjuk, hingga malam hari, publik bahkan belum tahu dapur mana yang memasak makanan yang membuat 49 remaja terkapar di ruang rawat.
Dua kabupaten yang berjarak tak sampai dua jam perjalanan itu kini memperlihatkan dua kecepatan yang berbeda dalam membuka informasi ke publik. Yang satu sudah sampai pada sanksi. Yang lain masih tersangkut di pertanyaan paling dasar: siapa yang memasak.
Sanksi bisa dijatuhkan dalam hitungan jam. Kepercayaan orang tua yang setiap pagi melepas anaknya ke sekolah, tidak bisa dipulihkan secepat itu.***