Eksplanasi

Ketika Diam Menjadi Perkembangan Terbaru: 41 Hari Kematian Sumarna Tanpa Satu Pun Tersangka

Ketika Diam Menjadi Perkembangan Terbaru: 41 Hari Kematian Sumarna Tanpa Satu Pun Tersangka
41 hari berlalu, 32 saksi telah diperiksa, tetapi kematian Sumarna masih membeku tanpa satu pun tersangka.

Tiga puluh dua saksi sudah diperiksa, tiga kali olah tempat kejadian perkara diulang, dan sebelas hari terakhir berlalu tanpa satu kalimat pun dari penyidik. Kasus satpam yang ditemukan tewas terborgol di Waduk Jatiluhur itu kini berhenti persis di titik ia dimulai.

Per Kamis, 3 September 2026, sudah 41 hari sejak jasad Sumarna ditemukan mengambang di kawasan Tanggul Kayat, Waduk Jatiluhur, Purwakarta, dengan kedua tangan terborgol.

Belum ada tersangka.

Pernyataan resmi terakhir dari Polda Jawa Barat diucapkan pada 22 Agustus 2026, dan isinya hanya satu kalimat pendek. "Masih kami dalami, pembuktiannya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Setelah itu, senyap. Penelusuran indeks pemberitaan sepuluh hari terakhir tidak memunculkan satu pun artikel baru tentang penyidikan kasus ini. Nama Jatiluhur memang masih muncul di media, tetapi dalam konteks lain: laporan muka air waduk yang tinggal 11 meter dari batas bawah, dan kunjungan kerja Kapolres Purwakarta ke Polsek Jatiluhur pada 2 September untuk memeriksa kesiapan personel serta pelayanan masyarakat.

Kasusnya sendiri tidak disebut.

Kurva Saksi yang Berhenti Mendatar

Kalau penyidikan bisa dibaca lewat satu grafik, grafik itu adalah jumlah saksi yang diperiksa.

Angkanya menanjak cepat pada pekan-pekan pertama: 11 saksi pada 27 Juli, lalu 12, lalu 15, kemudian 20 saksi pada 30 Juli, 26 saksi pada awal Agustus, 30 saksi pada 6 Agustus, dan 32 saksi pada 8 Agustus.

Sejak 8 Agustus, angka itu tidak pernah bergerak lagi.

Yang justru bergerak adalah arah dugaannya. Pada 8 Agustus, Hendra menyatakan penyidik masih memeriksa "beberapa hipotesis yang melebar berdasarkan keterangan saksi, mencapai 32 keterangan". Kata kuncinya patut disorot: melebar, bukan mengerucut. Dua pekan setelah sebuah pembunuhan berencana yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku, kemungkinan yang dipertimbangkan penyidik justru bertambah banyak.

Permintaan Maaf yang Menggantung

Ada satu momen yang jarang terjadi dalam penanganan perkara di Indonesia, dan momen itu lewat begitu saja tanpa ditagih.

Pada 7 Agustus 2026, Humas Polda Jawa Barat meminta maaf kepada publik karena belum mampu mengungkap kasus tersebut.

"Kami mohon maaf saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Bahwa ini merupakan suatu PR buat kami untuk bisa segera mengungkap," kata Hendra.

Permintaan maaf itu tidak pernah disusul tenggat. Tidak ada target waktu yang dijanjikan, tidak ada evaluasi personel yang diumumkan, dan sampai hari ini tidak ada satu pun pejabat yang menjelaskan mengapa "PR" itu belum terselesaikan setelah lewat sebulan.

Dua Puluh Tujuh Kamera yang Tidak Menyorot Apa Pun

Kendala yang paling sering disebut penyidik adalah minimnya saksi langsung dan minimnya cakupan kamera pengawas. Angkanya baru terasa ganjil ketika dirinci.

Terdapat 27 kamera pengawas yang terpasang di kawasan Waduk Jatiluhur. Tidak satu pun menyorot titik penemuan jasad.

Penyidik akhirnya menyita rekaman kamera milik warga di luar area waduk, mengulang olah tempat kejadian perkara sampai tiga kali, dan menurunkan unit anjing pelacak K9 untuk melacak jejak pelaku. Hasil dari ketiganya tidak pernah dibuka ke publik.

Objek vital nasional sekelas waduk yang memasok air baku dan listrik untuk sebagian Jawa Barat dan Jakarta ternyata membiarkan titik tanggulnya menjadi wilayah tanpa mata. Fakta ini sempat dipersoalkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada akhir Juli, tetapi tidak pernah berlanjut menjadi audit resmi terhadap Perum Jasa Tirta II.

Rute Gelap, Foto Lawas, dan Borgol yang Bukan Miliknya

Susunan kejanggalan yang dibongkar penyidik pada awal Agustus masih berdiri utuh sampai sekarang, tanpa satu pun terjawab.

Sekitar pukul 20.00 WIB pada 23 Juli 2026, Sumarna menolak panggilan telepon istrinya, lalu mengirimkan foto dokumentasi tahun 2025 yang seolah-olah memperlihatkan dirinya masih berjaga di pos bersama Danru. Ia keluar dari pos sekitar pukul 21.00 WIB, menempuh 3,2 kilometer melewati kawasan permukiman yang minim penerangan, dan baru kembali pukul 02.00 dini hari. Setelah itu sinyal ponselnya mati total.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara keributan dan teriakan minta tolong pada dini hari yang sama.

Hasil autopsi menemukan luka jeratan di leher dan cedera kepala akibat benda tumpul. Paru-parunya nyaris tidak berisi air — temuan yang mengarahkan dugaan penyidik bahwa korban meninggal di darat sebelum tubuhnya dibuang ke perairan.

Borgol yang terpasang di kedua tangannya bukan miliknya. Borgol milik Sumarna sendiri justru ditemukan terpisah. Ponsel, dompet, dan sepeda motornya ditemukan utuh, sehingga dugaan perampokan disingkirkan sejak awal.

Motif yang didalami sejak hari pertama mengarah pada uang Dana Bagi Hasil Pajak senilai Rp1.050.000 — pengganti iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 14 anggota Linmas yang belum dibagikan. Di sisi lain, penyidik menemukan utang pinjaman daring korban yang diperkirakan melebihi Rp20 juta, dipinjam memakai akun rekan kerjanya, bukan akun pribadi.

Ahli waris korban sudah menerima manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773, termasuk beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya. Negara sudah membayar santunannya. Negara belum mengungkap pembunuhnya.

Ruang Kosong yang Segera Diisi Fabrikasi

Kekosongan informasi resmi tidak pernah bertahan lama. Ia selalu terisi.

Dua gelombang kabar bohong beredar pada pekan pertama, keduanya mengklaim pelaku sudah ditangkap. Jabar Saber Hoaks memverifikasi salah satu unggahan yang menyertakan foto dua pria berseragam tahanan oranye, dan hasilnya menyebutkan gambar itu dihasilkan kecerdasan buatan dengan probabilitas 99 persen. Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara menegaskan tidak ada penangkapan maupun penetapan tersangka.

Isu keterlibatan geng motor juga bergulir kencang setelah coretan bertuliskan "RPM" dan "GBR" ditemukan di lokasi vandalisme yang sempat ditegur Sumarna sebelum ia tewas. Polda Jawa Barat menyatakan mendalami dugaan tersebut, sambil mengingatkan asas praduga tak bersalah.

Sampai hari ini, pendalaman itu tidak pernah berujung pada keterangan resmi apa pun: tidak dikonfirmasi, tidak pula dibantah.

Bahkan Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyumbang spekulasi. Pada 4 Agustus, ia menyebut pelaku sebagai "seseorang yang telah dikenal oleh korban" dan menyatakan tinggal motif yang perlu diungkap — dendam, keuangan, atau faktor lain. Ia juga sempat mengaitkan foto alibi lawas itu dengan dugaan perselingkuhan. Spekulasi dari kursi gubernur atas perkara yang belum bertersangka justru menambah lapisan kebisingan yang harus disaring publik.

Pola yang Pernah Berulang

Kasus Sumarna memiliki kemiripan struktural yang sulit diabaikan dengan kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI pada Maret 2015 dengan ransel berisi batu di punggungnya.

Polanya nyaris sama. Tubuh ditemukan di perairan. Ada objek yang sengaja dipasangkan pelaku pada korban. Jejak forensik minim. Kamera pengawas tidak menyorot titik kejadian. Puluhan saksi diperiksa. Dan pada akhirnya, penyidikan kehilangan tenaga seiring meredanya perhatian publik.

Sebelas tahun berlalu, kasus Akseyna belum terungkap.

Sebelum itu, ada Marsinah pada 1993 — buruh yang tewas dengan bekas penyiksaan, kasusnya diusut, disidangkan, lalu semua terdakwanya dibebaskan Mahkamah Agung, dan pembunuh sebenarnya tidak pernah ditemukan.

Ketiga kasus itu berbagi satu ciri yang sama: intensitas penyidikan berbanding lurus dengan intensitas sorotan, bukan dengan bobot perkaranya.

Yang Masih Menggantung

Sampai laporan ini disusun, sejumlah pertanyaan belum dijawab penyidik maupun Perum Jasa Tirta II.

Siapa pemilik borgol yang terpasang di tangan korban, dan apakah nomor serinya sudah ditelusuri. Ke mana Sumarna menempuh 3,2 kilometer itu, dan siapa yang menunggunya di sana. Mengapa 32 saksi berhenti bertambah sejak 8 Agustus. Apa hasil pelacakan K9 dan rekaman kamera milik warga yang sudah disita. Dan apakah uang Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.050.000 untuk 14 anggota Linmas itu akhirnya ditemukan atau tidak.

Forensik Narasi masih menunggu keterangan resmi terbaru dari Polda Jawa Barat dan Polres Purwakarta. Laporan ini akan diperbarui begitu keterangan itu tersedia.

Empat puluh satu hari lalu, foto lawas yang dikirim Sumarna sudah berbicara jujur soal ke mana ia sebenarnya pergi malam itu.

Yang belum berbicara, sampai hari ini, justru pihak yang paling berkewajiban menjawabnya.***