Nasional

UU Reforma Agraria Sudah Disahkan, Angka Batas Tanahnya Masih Menyusul

UU Reforma Agraria Sudah Disahkan, Angka Batas Tanahnya Masih Menyusul
Penggaris batas tanah masih kosong. DPR telah mengesahkan UU Reforma Agraria, tetapi angka yang menentukan seberapa luas tanah boleh dikuasai masih menunggu aturan pemerintah.

DPR sudah mengetuk palu. Petani yang menunggu tanah masih harus menunggu angka batas penguasaan, aturan turunan, dan jawaban atas kritik terhadap naskahnya.

Bayangkan seseorang memasang papan bertuliskan “Dilarang mengambil terlalu banyak”, lalu berjanji menentukan arti “terlalu banyak” belakangan. Orang yang hanya kebagian sedikit tentu ingin tahu: berapa banyak yang boleh diambil tetangganya?

Pertanyaan serupa muncul setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria di Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Seluruh fraksi menyetujuinya.

Undang-undang ini hendak menata penguasaan tanah yang timpang. Namun, angka batas penguasaan minimum dan maksimumnya diserahkan kepada peraturan pemerintah. Prinsip pembatasan sudah disahkan; ukurannya masih menunggu.

Lima hari untuk urusan puluhan tahun

Reforma agraria menyangkut lebih dari membagikan sertifikat. Ada tanah yang dikuasai perusahaan, digarap warga, diklaim sebagai aset pemerintah, atau menjadi bagian dari wilayah adat.

Ketika klaim-klaim itu bertemu, garis di peta bisa menentukan siapa yang tetap dapat bertani dan siapa yang harus pergi. Karena itulah, cara undang-undang ini disusun sama pentingnya dengan janji yang tertulis di dalamnya.

RUU disetujui sebagai usul DPR pada 8 September 2026. Pembahasan bersama pemerintah berlangsung pada pertengahan September. Keputusan tingkat pertama diambil pada 21 September, lalu DPR mengetuk palu pengesahan sehari kemudian.

Pemerintah menyerahkan 596 daftar inventarisasi masalah, yakni daftar bagian rancangan yang perlu dibahas bersama DPR. Naskah yang disepakati memuat 14 bab dan 53 pasal.

Isinya mencakup peta jalan reforma agraria, lokasi prioritas, penataan aset dan akses, penyelesaian konflik, hingga pembentukan lembaga pelaksana di bawah Presiden. Banyak pekerjaan masuk ke satu undang-undang; wajar bila warga ingin memeriksa rinciannya.

DPR menyatakan telah melibatkan 55 pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria menilai pembahasan terlalu singkat bagi warga terdampak untuk membaca perubahan terakhir dan mengetahui nasib masukan mereka.

Jumlah orang yang diundang memang dapat dihitung. Apakah keberatan mereka didengar dan dijawab, itu memerlukan catatan pembahasan yang bisa diperiksa. Daftar hadir saja belum bisa menceritakan seluruh isi rapat.

Pasalnya menyusut, jejaknya perlu dibuka

Pada awal September, rancangan yang dipaparkan ke publik masih disebut memuat 16 bab dan 79 pasal. Naskah yang disepakati menjadi 14 bab dan 53 pasal.

Selisih 26 pasal tidak berarti 26 aturan dibuang. Pasal bisa digabung, dipindahkan, atau ditulis ulang. Justru karena itu, publik memerlukan persandingan naskah untuk melihat apa yang berubah dan mengapa.

Tanpa persandingan itu, petani dan kelompok pendamping harus menebak bagian mana yang berubah menjelang pengesahan. Untuk aturan yang akan dipakai menyelesaikan sengketa tanah, permainan tebak-tebakan terasa kurang menenteramkan.

Koalisi menyoroti perubahan pada definisi reforma agraria dalam naskah tertanggal 19 September. Menurut mereka, definisi itu tidak lagi menyebut petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok ekonomi lemah secara tegas.

DPR, sementara itu, menyatakan kelompok-kelompok tersebut tetap termasuk subjek yang diprioritaskan. Kritik koalisi menyangkut rumusan definisi; penjelasan DPR menyangkut daftar penerima prioritas. Keduanya tidak boleh dicampur menjadi satu klaim.

Namun, perbedaan rumusan tetap penting. Orang yang mengajukan hak membutuhkan aturan yang jelas tentang siapa didahulukan dan bagaimana petugas mengambil keputusan ketika beberapa kelompok mengajukan klaim atas tanah yang sama.

Pagar tanpa ukuran

Tujuan pembatasan penguasaan tanah mudah dipahami. Jika lahan terus terkumpul pada sedikit pihak, menyediakan tanah bagi orang yang tidak memiliki atau kehilangan tanah akan semakin sulit.

Lokasi prioritas reforma agraria direncanakan dengan mempertimbangkan ketimpangan, konflik, kemiskinan, tanah telantar, dan penguasaan yang melampaui batas. Masalahnya, batas maksimum itu belum mempunyai angka dalam undang-undang yang disahkan.

Koalisi juga mencatat bahwa naskah yang mereka periksa mengecualikan sejumlah jenis badan usaha dari pembatasan. Pemerintah perlu menjelaskan siapa saja yang tunduk pada batas itu dan siapa yang dikecualikan.

Ada pertanyaan lain yang tak kalah menentukan: bagaimana tanah yang dikuasai melalui perusahaan terafiliasi dihitung? Tanpa pemeriksaan pemilik manfaat, penguasaan oleh satu kelompok usaha bisa tampak terpisah dalam sejumlah nama perusahaan.

Angka tunggal mungkin tidak cocok untuk setiap jenis tanah dan wilayah. Peraturan pemerintah dapat mengatur rinciannya. Namun, cara menghitung dan memeriksa penguasaan tanah juga harus terbuka.

Bagi petani penggarap, angka ini bukan sekadar hitung-hitungan di atas kertas. Ia menentukan seberapa jauh janji mengoreksi ketimpangan bisa dijalankan. Pagar telah dijanjikan; tinggi dan celah pintunya masih akan ditentukan kemudian.

Tanahnya pindah atau hasilnya dibagi?

Ada perbedaan besar antara menerima tanah dan menerima bagian keuntungan dari tanah yang tetap dikuasai pihak lain. Tanah dapat menjadi tempat bekerja dan sumber penghidupan yang dikelola sendiri.

Pembagian keuntungan memberi manfaat keuangan. Namun, besarnya bergantung pada cara keuntungan dihitung dan dilaporkan. Warga perlu tahu apakah manfaat itu dapat diperiksa dan berlangsung cukup lama.

Dalam naskah tertanggal 19 September yang mereka telaah, koalisi mempersoalkan ketentuan bagi pemegang hak guna usaha dan izin usaha perkebunan. Menurut pembacaan koalisi, kewajiban menyerahkan tanah dapat diganti dengan pembagian keuntungan.

Besarnya sama-sama disebut 20 persen: paling sedikit 20 persen luas bidang tanah atau keuntungan senilai 20 persen. Koalisi khawatir pilihan kedua mempertahankan penguasaan tanah yang hendak dikoreksi. Ketentuan ini perlu diuji terhadap teks yang akhirnya disahkan.

Andaikan pilihan pembagian keuntungan dipertahankan, pertanyaan pelaksanaannya tak bisa dibiarkan mengambang. Keuntungan yang mana menjadi dasar hitungan? Siapa penerimanya? Bagaimana warga memeriksa laporan perusahaan?

Lalu, apa yang terjadi ketika perusahaan melaporkan kerugian? Angka 20 persen terdengar terang sampai seseorang harus menghitungnya.

Undang-undang ini juga menyiapkan lembaga pelaksana di bawah Presiden. Kehadirannya dapat membantu koordinasi, asalkan kewenangan, akses data, cara menangani konflik kepentingan, dan jalur keberatan warga dirumuskan jelas.

Dalam sengketa yang turut melibatkan instansi pemerintah, warga perlu tahu kepada siapa keputusan dapat diuji. Lembaga baru tidak akan banyak membantu jika warga tetap harus berkeliling mencari meja yang bersedia mendengar keberatan mereka.

DPR sudah menyelesaikan pemungutan suara. Bagi warga yang menunggu penyelesaian konflik atau akses terhadap tanah, pekerjaan yang menentukan justru dimulai sekarang: membuka naskah final, menjelaskan perubahannya, dan menetapkan batas yang dapat diperiksa.

Sebab, tanah tidak bisa dibagikan hanya dengan mengetuk palu.***