Ratusan calon petugas haji 2027 mempertanyakan ketiadaan jadwal ujian CAT seusai diloloskan dalam verifikasi administrasi. Penerapan sistem pemeringkatan dokumen yang mendadak menyoroti celah transparansi dalam birokrasi penyelenggaraan haji.
Para pendaftar seleksi calon petugas haji 2027 mendapati langkah mereka dihentikan secara sepihak. Penghentian ini dilakukan meskipun mereka sebelumnya diloloskan pada verifikasi administrasi awal. Hak untuk mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) Gelombang Dua dilenyapkan tanpa rincian nilai yang ditransparansikan.
Kejanggalan ini dipersoalkan secara luas melintasi berbagai platform media sosial. Para peserta mempertanyakan hilangnya kesempatan tersebut. Pada periode sebelumnya, kesempatan ujian ini selalu diberikan kepada semua pendaftar seusai membereskan tahapan pemberkasan.
Tahun lalu, seluruh peserta yang melewati seleksi administrasi dibolehkan untuk mengikuti ujian CAT. Penyaringan ketat untuk mengejar kuota tiga kali jumlah formasi baru dieksekusi pada tahap wawancara tingkat provinsi.
Kini, celah prosedural tersebut dirombak sepenuhnya. Tahapan wawancara ditiadakan, lalu digantikan oleh sistem pemeringkatan nilai dokumen semata.
Banyak petugas berpengalaman yang pada tahun sebelumnya dipastikan tidak menembus ujian CAT tahun ini. Keganjilan ini dinilai dipicu oleh perolehan nilai berkas yang diputuskan rendah secara sepihak.
Membongkar Celah Penilaian Dokumen
Kriteria penilaian kelengkapan dokumen menjadi misteri. Metrik ini belum diungkap secara utuh ke publik. Para peserta menyoroti standar ganda panitia dalam mengevaluasi surat rekomendasi dan surat izin atasan.
Sejumlah peserta dari instansi pemerintah, yang sebagian besar ASN dan PPPK Kemenag mempertanyakan validitas surat rekomendasi. Mereka menyoroti dokumen yang dikeluarkan oleh organisasi massa atau pesantren. Pilihan surat rekomendasi yang diserahkan dari atasan langsung pun sering dinilai tidak memenuhi kualifikasi oleh tim verifikator.
Syarat untuk melampirkan surat izin yang ditandatangani atasan setingkat eselon tiga turut disorot tajam. Dokumen yang seharusnya ditujukan sebagai jaminan kelayakan prosedural ini justru menggugurkan banyak pendaftar. Pengguguran ini dilakukan tanpa alasan yang dijelaskan secara terbuka.
Pertanyaan mengenai metrik penilaian yang mengikat masih belum dijawab oleh otoritas. Sebagian pendaftar pada akhirnya memilih untuk menerima hasil yang ditetapkan.
"Ikhtiar sudah dimaksimalkan, namun Tuhan menetapkan hal lain. Saya harus menyabarkan diri dan menerima semua ketetapan," mengungkapkan salah seorang pendaftar saat menuturkan kekecewaannya.
Pola Sistemik dan Respons Otoritas
Perubahan yang diberlakukan tanpa sosialisasi memadai ini memperlihatkan pola sistemik dalam birokrasi. Kasus serupa pernah ditemukan pada seleksi rekrutmen abdi negara pada tahun-tahun silam.
Pada masa itu, perubahan bobot penilaian yang diterapkan di tengah jalan selalu memunculkan kebingungan massal. Publik menuntut transparansi nilai. Namun, otoritas selalu membentengi diri di balik dalih optimalisasi kuota.
Merespons rentetan kejanggalan ini, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa verifikasi administrasi yang dilewati tidak menjamin pendaftar untuk dimasukkan ke tahap CAT secara otomatis.
Kementerian diklaim sedang menerapkan sistem skoring. Sistem ini diperketat untuk menyeleksi kelayakan dokumen pendaftar. "Peserta dengan nilai terbaik kemudian diperingkat, dan yang mengikuti CAT disaring sebanyak tiga kali kebutuhan calon petugas," Puji menegaskan.
Penyaringan ini ditargetkan untuk menghasilkan petugas yang dinilai siap. Mereka disiapkan untuk mendampingi jemaah secara optimal. Puji meminta agar setiap tahapan seleksi dijalankan secara serius dan dipertanggungjawabkan.
Namun, objektivitas yang diklaim tersebut belum dibuktikan dengan data di lapangan. Rincian pembobotan masih ditahan oleh panitia pusat. Informasi konkret mengenai parameter kelulusan ini masih ditunggu sebelum publik mengambil kesimpulan akhir.
Kementerian Haji dan Umrah mungkin telah memformulasikan cara tercepat untuk memangkas jumlah pelamar melalui sistem pemeringkatan dokumen. Namun, bila dokumen yang diserahkan sejak awal tidak dievaluasi dengan transparansi yang terukur, satu pertanyaan besar belum dijawab: apakah otoritas sedang menyeleksi pelayan tamu Allah yang terbaik, atau sekadar memilah peserta berdasarkan parameter gelap yang disembunyikan dari publik?***