Nasional

Prabowo Utus Ketua MPR ke Iran, Muzani Tegaskan sebagai Utusan Khusus Presiden

Prabowo Utus Ketua MPR ke Iran, Muzani Tegaskan sebagai Utusan Khusus Presiden
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Instagram Ahmad Muzani)

Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Muzani menegaskan keberangkatannya sebagai utusan khusus Presiden, bukan dalam kapasitas Ketua MPR.

Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang dijadwalkan Kamis (9/7/2026) di Masyhad, Iran.

Muzani melalui akun Instagram resminya menyatakan dirinya bersama Menlu diutus Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman tersebut. Kehadiran delegasi ini merupakan representasi resmi pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Khamenei.


Penjelasan Muzani

Ahmad Muzani menegaskan bahwa keberangkatannya ke Iran adalah sebagai utusan khusus Presiden, bukan dalam jabatannya sebagai Ketua MPR. Ia mengatakan diminta mewakili bangsa Indonesia dan pemerintah untuk menghadiri upacara pemakaman.

“Saya diminta berangkat mewakili, pada saat itu tidak terlalu jelas, tapi diminta untuk mewakili bangsa Indonesia dan pemerintah untuk berangkat ke Iran dalam acara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).

Muzani juga menyebut dirinya dihubungi Menlu yang menyampaikan permintaan Presiden Prabowo agar ia dan Menlu hadir mewakili rakyat dan bangsa Indonesia. Ia menambahkan, tugas ini murni sebagai kepanjangan tangan langsung dari Kepala Negara.

Konteks Konstitusional

Secara konstitusi, MPR adalah lembaga negara yang setara dengan Presiden. Hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan hierarkis. Namun Muzani menegaskan bahwa penugasan ini dilakukan dalam kapasitas sebagai utusan khusus Presiden, bukan sebagai Ketua MPR.

Polemik muncul setelah Wakil Ketua MPR Bambang Pacul menyatakan bahwa mekanisme hubungan antar lembaga tinggi negara adalah konsultatif, bukan perintah. Pacul menyebut jika sebagai kader partai sah-sah saja, tapi sebagai Ketua MPR berbeda.

Hingga berita ini ditulis, persiapan keberangkatan masih dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri.***