Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” katanya saat dikonfirmasi Jumat pagi. Namun ia belum merinci barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap operasi.
Menurut informasi awal, operasi menyasar dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tim KPK bekerja sejak Kamis (9/7/2026) malam. Kelima orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo.
Status Hukum Masih Diproses dalam 24 Jam
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepas.
Etik Suryani, yang menjabat Bupati Sukoharjo sejak 2021 dari PDI-P, belum memberikan komentar publik. Pihak Pemkab Sukoharjo juga masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK tahun ini. Publik diharapkan menanti informasi resmi dari komisi antirasuah agar tidak muncul spekulasi yang tidak perlu.***