Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kematian Sutrimo. Korban sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan instansinya tengah mendalami misteri kematian Sutrimo. Pria tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Penyelidikan kasus ini ditangani melalui kolaborasi antara tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik," kata Budi dalam keterangan resminya, Ahad, 26 Juli 2026.
Ihwal peristiwa ini bermula ketika Sutrimo menghubungi salah seorang kerabatnya pada pukul 06.37 WIB. Ia mengeluhkan kondisi fisiknya yang mendadak sakit. Saat kerabatnya tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri serta mengeluarkan busa dari area mulut dan hidung.
Sutrimo langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, hasil pemeriksaan medis oleh dokter Indri Kartika memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal saat tiba (death on arrival). Berdasarkan rekam medis, korban diketahui memiliki riwayat amputasi pada ibu jari kaki kiri.
Pemeriksaan Saksi dan Fakta
Selain itu, kepolisian kini berfokus mengumpulkan fakta dan meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci guna mengurai penyebab pasti kematian korban. Penyidik juga memeriksa riwayat pemesanan ambulans hingga menelusuri lokasi awal ditemukannya jenazah.
"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.
Polisi juga memverifikasi kabar mengenai latar belakang profesi korban. Sutrimo diketahui bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Budi menegaskan bahwa penyelidikan berjalan secara profesional dan hati-hati untuk mencegah timbulnya spekulasi prematur di masyarakat.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.***