Tiga tersangka resmi sudah ada, HP Sony Sonjaya ada di Kejagung — tapi justru daftar nama tak resmi yang viral. Ada apa di balik sunyi penyidik?
Tiga hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis pada 3 Juni 2026, media sosial berubah jadi papan pengumuman liar.
Daftar nama politisi, kepala lembaga, hingga tokoh publik mulai menyebar — diklaim sebagai "pemilik" atau "pengatur" jatah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tidak ada kop resmi. Tidak ada nama penyidik. Tidak ada satu pun yang bisa ditelusuri ke sumber terverifikasi.
Namun daftar itu beredar cepat, dan nama-nama di dalamnya segera melekat di benak publik — jauh sebelum Kejagung mengucapkan satu kata pun soal mereka.
Dari HP Sony yang Disita
Pangkal cerita bermula dari Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang kini berstatus tersangka. Melalui dua kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Krisna Murti, Sony mengklaim memiliki rekaman percakapan digital yang melibatkan sedikitnya 26 tokoh — dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga pengurus organisasi — yang disebut berebut lokasi SPPG dengan cara mendesak agar yayasan atau titik milik mereka segera diverifikasi.
Klaim itu sendiri sudah cukup untuk memancing spekulasi. Tapi ada satu detail yang sering terlewat dalam pusaran medsos: HP Sony telah disita penyidik Kejagung sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
Artinya, seluruh rekaman itu kini ada di tangan negara. Bukan di tangan warganet. Bukan di tangan akun anonim yang menyebarkan daftar tidak resmi itu.
AHY Disebut, Demokrat Menyangkal Keras
Salah satu nama yang terseret adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat. Sebuah unggahan viral memuat frasa "2 Orang Kolonel usulan AHY" dalam konteks penguasaan titik SPPG.
Respons Demokrat tidak menunggu lama. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan AHY tidak mengenal Sony Sonjaya, tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengannya, dan tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, atau meminta dukungan apa pun terkait program SPPG.
"Fitnah" — itu kata yang dipakai Demokrat.
Hingga tulisan ini diterbitkan, Kejagung tidak pernah menyebut nama AHY dalam kapasitas apa pun terkait kasus BGN. Tidak dalam konferensi pers, tidak dalam surat perintah penyidikan yang dipublikasikan.
Nanik S. Deyang: Salah Tempel Nama
Nama lain yang beredar adalah Nanik S. Deyang — ironisnya, perempuan yang baru saja dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, dua hari sebelum nama-nama itu viral, menggantikan Dadan Hindayana yang berstatus tersangka.
Tidak ada satu pun media nasional terverifikasi yang memuat klaim Nanik memiliki atau terafiliasi dengan dapur SPPG secara pribadi. Justru sebaliknya — Nanik tampil dengan langkah-langkah reformis: moratorium pendirian dapur baru, evaluasi menyeluruh SPPG bermasalah, dan refokus program ke wilayah 3T.
Pengaitan namanya ke daftar itu hampir pasti adalah kesalahan identifikasi — atau, dalam skenario yang lebih gelap, upaya mendiskreditkan orang yang baru saja diberi mandat membenahi lembaga yang sedang kocar-kacir.
Uya Kuya Sudah Lapor Polisi
Fenomena salah tempel nama ini bukan baru. Pada April 2026, anggota DPR dari PAN, Uya Kuya, dituduh memiliki 750 dapur MBG melalui unggahan di platform Threads yang memanipulasi fotonya secara terang-terangan.
Uya melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 18 April 2026. Polisi membenarkan penerimaan laporan tersebut. Kasusnya sedang diproses.
Pola yang sama: nama ditempelkan, klaim disebarkan, bukti tidak ada.
Yang Benar-Benar Terverifikasi
Di luar pusaran medsos, ada nama-nama yang statusnya memang jelas secara hukum.
Tiga mantan pejabat BGN — Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung — telah resmi ditetapkan tersangka Kejagung. Modus mereka terdokumentasi: manipulasi kemitraan SPPG, penggelembungan harga, dan bancakan pengadaan barang.
Kemudian, pada 9 Juni 2026, MAKI melaporkan dua oknum pejabat aktif ke Kejagung: seorang pejabat Eselon I berinisial IRA yang diduga menguasai 20 dapur di Pulau Jawa, dan pejabat Eselon II berinisial TSA yang disebut terafiliasi dengan lebih dari 100 dapur di wilayah 3T. Nama lengkap keduanya memang belum dirilis — MAKI menyimpannya sebagai bahan laporan resmi ke penyidik.
Dua inisial, satu laporan resmi, satu lembaga yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Jauh berbeda dari daftar anonim yang beredar tanpa nama pengirim.
Ketika Medsos Berlari Lebih Cepat dari Penyidik
Di sinilah ironi yang sesungguhnya.
Tiga tersangka resmi sudah diumumkan Kejagung. Nama mereka jelas. Jabatan mereka jelas. Modusnya jelas. Tapi justru merekalah yang paling sedikit ramai di medsos — kalah viral dari daftar nama tidak resmi yang belum pernah disebut satu kali pun oleh penyidik.
Ini bukan kebetulan. Ini adalah cara kerja disinformasi yang paling efektif: mengalihkan perhatian dari fakta yang sudah ada ke spekulasi yang belum terbukti. Publik sibuk membahas nama-nama yang tidak jelas sumbernya, sementara tiga tersangka yang sudah resmi justru tenggelam dari perbincangan.
Ada mekanisme yang sedang bekerja di sini — dan tidak selalu bekerja secara acak.
Pertanyaan yang Harus Dialamatkan ke Kejagung
HP Sony Sonjaya ada di tangan Kejagung. Seluruh rekaman percakapan dengan 26 tokoh itu tersimpan di sana — bersama bukti-bukti digital lain yang disita dari tersangka.
Kejagung punya wewenang penuh: membuka isi HP itu, memanggil siapa pun yang namanya ada di dalamnya, menjadikan mereka tersangka berikutnya jika bukti mendukung.
Tapi sampai hari ini, Kejagung diam.
Maka pertanyaan yang benar bukan "siapa yang namanya ada di daftar medsos itu?" — karena daftar itu tidak bisa diverifikasi dan sudah terbukti memuat kesalahan fatal.
Pertanyaan yang benar adalah: mengapa Kejagung belum juga membuka nama-nama dari HP Sony, sementara publik sudah bergerak jauh lebih cepat dari penyidik?
Jika 26 nama itu benar ada dan benar terlibat, diam penyidik bukan ketelitian — itu keputusan. Dan setiap keputusan memiliki alasan. Alasan itulah yang perlu ditagih publik, bukan daftar anonim yang menyebar di linimasa.***
