Sistem sedang menghitung dua hal sekaligus minggu ini: berapa ton batu bara yang menguap dari kontrak PLTU, dan berapa kilogram emas yang menguap dari mekanisme pelaporan harta pejabat penegak hukum. Kebetulan yang menarik: orang yang seharusnya mengawasi audit pertama, kini justru masuk daftar yang diaudit pada audit kedua.
Modus di kasus batu bara sudah jelas dari surat perintah penyidikan: dokumen kualitas dipalsukan, kuantitas dimanipulasi, harga kontrak tidak sesuai kondisi riil pasokan. Sederhananya, yang tertulis di atas kertas dan yang benar-benar sampai ke boiler PLTU adalah dua dunia berbeda.
Rinciannya begini: kontrak pengadaan mensyaratkan batu bara dengan nilai kalor (Gross Caloric Value) di kisaran 4.400–4.800 GAR, sesuai spesifikasi boiler PLTU. Tapi yang benar-benar dikirim ke pembangkit sekitar 3.000 GAR — kelas ekonomi yang dipaksa bekerja seperti kelas premium.
Efeknya bertingkat: efisiensi pembakaran turun, pasokan energi ke turbin tidak stabil, pembangkit jadi lebih rentan gangguan, dan ujungnya sampai ke rumah warga dalam bentuk pemadaman listrik.
Triknya ada di selembar dokumen bernama Certificate of Analysis (CoA), yang seharusnya menjamin kualitas batu bara sesuai kontrak. Dugaannya, angka di CoA "disetel" mengikuti spesifikasi kontrak, tanpa perlu repot mencocokkan dengan batu bara yang sungguhan dikirim.
Nilai kalor boleh anjlok di lapangan, asal di atas kertas tetap gagah. Dan pola ini diduga berjalan sejak 2018 hingga 2026. Cukup lama untuk membentuk rantai pasok yang “terlihat normal”, karena tidak ada pihak di sepanjang rantai yang punya insentif membongkarnya sendiri.
Menariknya, prinsip "kertas gagah, isi anjlok" ini rupanya berlaku juga di luar tambang.
Rumah pribadi di Sentul yang diakui sendiri sebagai milik Febrie—bekas Jampidsus—ternyata belum tercatat di LHKPN. Padahal isinya bukan recehan, melainkan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai lintas mata uang senilai ratusan miliar rupiah.
Yang tertulis di laporan kekayaan negara dan yang benar-benar tersimpan di brankas pribadi, sekali lagi, dua dunia berbeda. Persis seperti CoA yang bilang 4.500 GAR padahal isinya 3.000.

Kebetulan yang Terlalu Rapi untuk Disebut Kebetulan
Perkara batu bara yang menyeret Febrie ini bukan berdiri sendiri. Penyidikannya menyatu dalam satu penanganan bersama tiga objek sekaligus: dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, penanganan perkara Asabri 2020–2025, dan TPPU penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI.
Penggeledahan yang membongkar brankas emas itu justru terjadi di rumah, kafe, dan tempat penukaran uang yang sama, dalam rangkaian operasi yang sama, yang kemudian menyeret nama Jampidsus sendiri sebagai tersangka.
Jadi, ketika publik bertanya "kenapa urusan batu bara bisa nyambung ke urusan Jampidsus", jawabannya sederhana: karena penyidik memang sedang mengaudit satu ekosistem yang sama. Bukan dua kasus kebetulan bersebelahan meja.
Audit BPK Menghitung Ton, Audit Internal Menghitung Kepercayaan
BPK akan menghitung berapa sebenarnya kerugian negara dari batu bara berkalori rendah yang dikontrak seharga batu bara premium — angka yang menurut Kortastipidkor bisa terus membengkak seiring audit investigatif berjalan.
Tapi, ada audit lain yang tidak muncul di neraca mana pun: audit kepercayaan publik terhadap institusi yang bertugas mengusut korupsi, tapi pejabatnya sendiri ditemukan menyimpan aset senilai ratusan miliar tanpa jejak pelaporan resmi.
Yang satu dihitung dalam satuan rupiah per metrik ton. Yang satu lagi, sayangnya, belum ada satuannya. Karena belum ada lembaga yang berani mengaudit seberapa jauh kepercayaan itu sudah ikut menguap bersama batu bara dan emas yang sama-sama tidak sesuai dokumen.***