Eksplanasi

Labirin Suara Bintang Sembilan: Membongkar Teka-Teki Penunjukan Rais Aam dan Konsesi Tambang PBNU

Labirin Suara Bintang Sembilan: Membongkar Teka-Teki Penunjukan Rais Aam dan Konsesi Tambang PBNU
Ilustrasi musyawarah AHWA. - AI Generate

​Mekanisme AHWA memunculkan rentetan anomali prosedural ketika peraih suara terbanyak justru tidak didapuk menduduki kursi tertinggi. Bayang-bayang kompromi menteri dan pengelolaan konsesi tambang dipertanyakan sebagai motif utama di balik penentuan pucuk pimpinan.

​Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

​Forum tertinggi ini juga memutuskan KH Miftachul Akhyar untuk menduduki posisi Rais Aam.

​Mekanisme pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada sembilan kiai anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).

​Sistem ini meninggalkan tradisi demokrasi yang menggunakan pemungutan suara secara langsung.

​Sembilan kiai tersebut dipilih melalui usulan cabang-cabang NU di seluruh Indonesia.

​Usulan ini menghasilkan tabulasi 34 nama tokoh yang dicalonkan.

​Namun, penentuan Rais Aam menyisakan celah transparansi yang memicu rentetan pertanyaan.

​Hasil perhitungan suara menempatkan KH Nurul Huda Jazuli pada posisi puncak dengan mengumpulkan 485 suara.

​Menyusul di bawahnya, KH Teuku Nuruzzahri Yahya mendulang 477 suara.

​Sedangkan KH Dr Baharuddin HS mengantongi 392 suara.

​Keganjilan mulai disorot ketika KH Miftachul Akhyar justru ditetapkan menduduki kursi Rais Aam.

​Padahal, KH Miftachul Akhyar hanya menempati urutan keempat dengan perolehan 350 suara.

​Informasi yang dibongkar dari ruang rapat menepis dugaan pengunduran diri KH Nurul Huda.

​Tokoh peraih suara terbanyak ini justru merekomendasikan KH Said Aqil Siroj.

​Kiai Said Aqil sendiri merupakan peraih 273 suara yang menempati urutan kedelapan.

​Namun, usulan tersebut diabaikan di dalam persidangan.

​Sebaliknya, KH Anwar Iskandar mengambil inisiatif untuk mengusulkan nama KH Miftachul Akhyar.

​Mengulang Pola Historis Muktamar Lampung

​Anomali prosedural ini memunculkan perbandingan langsung dengan Muktamar Lampung lima tahun lalu.

​Pada perhelatan historis tersebut, tokoh peraih suara terbanyak juga menolak diangkat menjadi rais aam.

​Namun, dinamika pada Muktamar Jombang ini diwarnai intervensi politik yang lebih kental.

​Penunjukan Kiai Miftachul Akhyar diyakini merupakan hasil kompromi antara tiga menteri di kabinet Presiden Prabowo.

​Tiga tokoh yang mempertarungkan kepentingan tersebut meliputi Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Muhaimin Iskandar.

​Kompromi ini dipersoalkan publik.

​Hal ini mengemuka mengingat Kiai Miftachul Akhyar sebelumnya memecat Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

​Pertikaian terbuka ini belum diselesaikan secara tuntas sebelum muktamar diselenggarakan.

​Mempertanyakan Konsesi Tambang dan Pemilihan Ketum

​Berbeda dengan teka-teki Rais Aam, penunjukan Gus Kikin diklaim tidak memicu penolakan berarti.

​Pengasuh pesantren Tebuireng ini dinilai diloloskan secara administratif.

​Sementara itu, kandidat lain seperti Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid digugurkan karena merangkap jabatan.

​Tokoh lain seperti Gus Yusuf juga digugurkan.

​Pemberhentian beliau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dianggap belum memenuhi batas waktu.

​Di balik kelancaran penunjukan ini, latar belakang Gus Kikin sebagai pengusaha patut disorot.

​Kemampuan manajerial Gus Kikin diyakini disiapkan untuk mengelola konsesi tambang batubara.

​Konsesi ini dihadiahkan oleh pemerintah Jokowi kepada PBNU.

​Rincian pengelolaan tambang ini belum dibuka secara transparan ke ranah publik.

​Pertanyaan mendasar belum dijawab mengenai mekanisme pengawasan dana tersebut.

​Kekhawatiran mencuat jika pengelolaan yang salah justru menghancurkan reputasi historis Nahdlatul Ulama.

​Apakah kompromi politik para menteri dan penunjukan pengusaha tambang ini sekadar mengamankan konsesi ekonomi, atau sungguh-sungguh ditujukan untuk memberdayakan umat? ***