Ekonomi & Bisnis

Kartu Kredit Indonesia Dibuka untuk Publik, Apa Fungsinya bagi Masyarakat?

Kartu Kredit Indonesia Dibuka untuk Publik, Apa Fungsinya bagi Masyarakat?
Ilustrasi pembayaran di warung melalui QRIS dengan sumber dana kredit. Kemudahan transaksi KKI dibayangi bunga, biaya, dan risiko penumpukan tagihan yang belum dijelaskan. (AI Generate)

Masyarakat dapat memakai Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana kredit ketika bertransaksi melalui QRIS Scan dan QRIS Tap. Namun, manfaat nyatanya belum dapat dibandingkan dengan kartu kredit konvensional karena suku bunga, limit, biaya, dan perlindungan nasabah belum dibuka.

Bank Indonesia membuka penggunaan Kartu Kredit Indonesia atau KKI kepada masyarakat umum mulai 17 Agustus 2026.

Fungsi dasarnya menyerupai kartu kredit. Nasabah dapat membeli barang atau jasa sekarang, lalu membayar tagihannya kemudian.

Perbedaannya terletak pada cara bertransaksi dan jalur pemrosesannya.

Pada tahap awal, KKI diterbitkan dalam bentuk digital. Masyarakat belum menerima kartu plastik untuk digesek atau ditempelkan pada mesin pembayaran.

KKI digunakan sebagai sumber dana ketika nasabah membayar melalui QRIS. Transaksi dapat dilakukan dengan memindai kode QR atau memakai QRIS Tap berbasis Near Field Communication atau NFC.

Sederhananya, nasabah memilih KKI sebagai sumber dana di aplikasi bank. Pembayaran kemudian dibebankan ke fasilitas kredit, bukan langsung memotong saldo rekening atau uang elektronik.

Namun, mekanisme teknis pada masing-masing aplikasi belum diperinci kepada publik. Setiap bank penerbit masih perlu menjelaskan cara pendaftaran, aktivasi, pembayaran tagihan, dan penanganan transaksi bermasalah.

Dapat Dipakai di Merchant QRIS

Fungsi praktis KKI berada pada luasnya jaringan QRIS.

Masyarakat dapat menggunakan fasilitas kredit di merchant yang menerima pembayaran QRIS. Nasabah tidak harus mencari toko yang menyediakan mesin electronic data capture atau EDC kartu kredit.

Hingga Juni 2026, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Jumlah penggunanya mencapai 65,77 juta. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi senilai Rp1,12 kuadriliun.

Skala tersebut berpotensi memperluas tempat penggunaan fasilitas kartu kredit.

Warung, toko kecil, dan UMKM yang sebelumnya hanya menerima pembayaran dari saldo rekening atau uang elektronik dapat menerima transaksi yang sumber dananya berasal dari KKI.

Namun, keganjilannya terletak pada informasi yang belum dibuka.

BI belum menjelaskan apakah seluruh merchant QRIS otomatis dapat menerima transaksi KKI. Belum diperinci pula apakah terdapat pembatasan berdasarkan kategori usaha, nilai transaksi, ataupun tingkat risiko barang yang dibeli.

Bukan Pinjaman Tunai

KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.

Artinya, KKI dipakai untuk membiayai transaksi. Instrumen ini bukan bantuan pemerintah, bukan kartu subsidi, dan bukan fasilitas pinjaman tunai yang dapat dicairkan secara bebas.

Nasabah tetap mempunyai kewajiban membayar tagihan kepada bank penerbit.

Jika tagihan tidak dibayar penuh atau melewati tanggal jatuh tempo, nasabah dapat menghadapi bunga, denda, dan pencatatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan. Namun, besaran biaya tersebut belum diumumkan secara terbuka untuk masing-masing produk KKI.

Celah ini patut disorot.

BI meluncurkan KKI sebagai alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat. Namun, publik belum memperoleh simulasi mengenai biaya yang harus ditanggung ketika transaksi dibayar penuh, dicicil, atau terlambat dilunasi.

Tanpa simulasi tersebut, masyarakat belum dapat menilai apakah KKI lebih murah daripada kartu kredit konvensional atau layanan paylater.

Diproses melalui Sistem Domestik

Transaksi KKI diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik.

Bagi masyarakat, proses tersebut tidak serta-merta mengubah cara pembayaran. Perbedaannya bekerja di belakang layar.

Transaksi domestik tidak perlu sepenuhnya diproses melalui jaringan kartu internasional. BI menyebut skema itu dapat meningkatkan efisiensi dan memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional.

Namun, kata “efisiensi” masih memerlukan pembuktian.

BI belum mengungkap berapa biaya pemrosesan yang dapat ditekan. Belum dijelaskan pula apakah penghematan itu akan diteruskan kepada nasabah dalam bentuk bunga lebih rendah, biaya tahunan lebih murah, atau penghapusan biaya tertentu.

Jika efisiensi hanya dinikmati industri, manfaat langsung bagi masyarakat menjadi belum terjawab.

Dapat Digunakan di Luar Negeri, tetapi Terbatas

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI dapat digunakan di luar negeri melalui QRIS Antarnegara.

Fungsi tersebut tidak sama dengan penerimaan global kartu kredit berlogo jaringan internasional.

Penggunaan KKI di luar negeri bergantung pada negara mitra dan merchant yang menerima QRIS Antarnegara. Karena itu, cakupannya masih lebih terbatas.

BI juga belum memerinci kurs, biaya konversi mata uang, limit transaksi, dan mekanisme pengembalian dana untuk pembelian lintas negara.

Perlindungan terhadap transaksi bermasalah juga belum dibuka. Misalnya, ketika barang tidak diterima, transaksi tercatat ganda, atau nasabah menjadi korban penipuan di merchant luar negeri.

Delapan Bank Masuk Tahap Awal

KKI tidak diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia.

Pada tahap awal, produk tersebut melibatkan BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega. BSI mengembangkan skema pembiayaan syariah.

Masyarakat harus mengajukan fasilitas KKI kepada bank penerbit. Persetujuan kredit, limit, biaya, dan penagihannya akan mengikuti kebijakan masing-masing bank.

Konstruksi tersebut berpotensi menghasilkan produk yang berbeda-beda meskipun semuanya memakai nama KKI.

Karena itu, publik perlu memeriksa apakah istilah “Kartu Kredit Indonesia” merujuk pada satu standar manfaat dan perlindungan atau hanya menunjukkan jalur pemrosesan domestik yang sama.

Standardisasi informasi produk juga belum dijelaskan. Padahal, tanpa format pembanding yang seragam, masyarakat dapat kesulitan menilai biaya KKI dari satu bank dengan bank lainnya.

Fungsi yang Ditawarkan kepada Masyarakat

Setidaknya terdapat empat fungsi KKI bagi masyarakat umum.

Pertama, memberikan fasilitas penundaan pembayaran ketika berbelanja melalui QRIS.

Kedua, memperluas penggunaan kredit ke merchant yang tidak memiliki mesin EDC kartu kredit.

Ketiga, menyediakan pembayaran nirsentuh melalui QRIS Tap pada perangkat yang mendukung NFC.

Keempat, memungkinkan transaksi pada merchant luar negeri yang terhubung dengan QRIS Antarnegara.

Namun, keempat fungsi itu baru menjelaskan tempat dan cara penggunaan. Peluncuran belum menjawab berapa harga yang harus dibayar masyarakat untuk mengakses fasilitas tersebut.

Risiko Mendorong Konsumsi Berutang

BI menyebut KKI dapat menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat.

Pernyataan itu menyoroti fungsi ekonomi KKI. Kredit konsumsi dapat memperbesar daya beli dan mendorong transaksi ritel.

Namun, perluasan akses kredit melalui QRIS juga membawa risiko.

QRIS selama ini identik dengan pembayaran cepat menggunakan dana yang telah dimiliki pengguna. Kehadiran KKI mengubah sebagian transaksi QRIS menjadi pembayaran berbasis utang.

Perbedaan sumber dana itu harus ditampilkan secara jelas di dalam aplikasi. Pengguna perlu mengetahui apakah transaksi memotong saldo atau menambah tagihan kredit.

BI dan bank penerbit belum memerinci standar tampilan, peringatan biaya, verifikasi transaksi, maupun batas kendali yang akan melindungi pengguna dari pengeluaran berlebihan.

Pertanyaan ini semakin penting karena QRIS digunakan untuk transaksi sehari-hari bernilai kecil. Kemudahan membayar dengan kredit dapat memperluas akses, tetapi juga dapat mengaburkan akumulasi utang jika tagihan tidak ditampilkan secara transparan.

MDR Nol Persen Belum Tentu Menguntungkan Pembeli

Peluncuran KKI dilakukan bersamaan dengan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS nol persen mulai 1 Oktober 2026.

Bagi usaha mikro, MDR nol persen tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.

BI juga memperluas MDR nol persen kepada merchant kecil, menengah, dan besar untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Sebelumnya, kelompok tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen.

Kebijakan ini secara langsung menekan biaya penerimaan pembayaran bagi merchant.

Namun, manfaatnya bagi pembeli belum otomatis terbentuk.

BI belum menjelaskan apakah penghapusan MDR akan menurunkan harga barang, menghapus biaya tambahan, atau hanya mengurangi ongkos yang ditanggung merchant. Pihak yang menanggung biaya pemrosesan setelah MDR dinolkan juga belum diperinci.

KKI Bukan Produk Baru

KKI bukan instrumen yang baru lahir pada 2026.

BI telah mengembangkan KKI untuk transaksi pemerintah sejak Agustus 2022. Instrumen tersebut digunakan dalam belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Peluncuran pada 17 Agustus 2026 menandai perluasan ke pasar ritel.

Perubahan ini membuat KKI berhadapan langsung dengan kartu kredit konvensional dan layanan paylater. Namun, persaingan tidak cukup diukur dari jumlah merchant.

Masyarakat akan membandingkan suku bunga, biaya tahunan, limit, program cicilan, promosi, keamanan, penerimaan di luar negeri, dan penyelesaian sengketa.

Hampir seluruh komponen tersebut belum dibuka saat peluncuran.

Pertanyaan yang Harus Dijawab

BI dan bank penerbit masih perlu mengungkap sejumlah detail.

Berapa suku bunga, denda keterlambatan, dan biaya tahunan KKI?

Berapa limit kredit awal dan bagaimana bank menentukan kelayakan nasabah?

Apakah tersedia cicilan nol persen dan berapa biaya tersembunyinya?

Bagaimana masyarakat mengajukan keberatan atas transaksi yang tidak dikenali?

Apakah transaksi KKI dapat ditolak pada kategori merchant tertentu?

Berapa biaya penggunaan QRIS Antarnegara?

Bagaimana bank mencegah pengguna keliru memilih sumber dana kredit ketika bermaksud membayar dengan saldo?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan fungsi nyata KKI bagi masyarakat.

Infrastruktur domestiknya sudah diluncurkan. Kemudahan transaksinya sudah dijanjikan. Namun, harga dari kemudahan itu justru belum dibuka.***